Bawaslu Sumbar Cari Komisioner, yang Berminat Cek Dulu Syaratnya

    Bawaslu Sumbar Cari Komisioner, yang Berminat Cek Dulu Syaratnya

    SUMBAR, - Tim Seleksi (Timsel) pemilihan anggota Bawaslu membuka pendaftaran penerimaan calon anggota mulai 22 Juni 2022 hingga 30 Juni 2022.

    Pantauan Padangkita.com di laman situs Bawaslu Sumbar, pendaftaran dibuka di sekretariat Timsel di Hotel Surya Palace, Jalan Belanti Raya, Lolong Belanti, Kota Padang pada jam kerja.

    Ada 18 syarat perlu dipenuhi calon diantaranya berusia paling rendah 35 tahun, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu, berpendidikan paling rendah S-1/D-4, dan berdomisili di Sumbar.

    Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung ke kantor sekretariat Timsel atau melalui pos, dengan batas akhir penerimaan pendaftaran tanggal 30 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.

    Baca Juga:

    Surat lamaran dan lampiran lainnya yang harus diisi oleh calon anggota Bawaslu Sumbar periode 2022-2027 dapat dilihat pada laman resmi dengan alamat https://sumbar..bawaslu.go.id. [den/isr]

    Bawaslu Sumbar Cari Komisioner, Lowongan Pendaftaran Calon Anggota Komisioner Bawaslu Sumbar, Bawaslu Sumbar, Bawaslu

    Padang, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar buka lowongan pendaftaran calon Anggota Komisioner untuk periode 2022-2027.

    Surat lamaran dan lampiran lainnya yang harus diisi oleh calon anggota Bawaslu Sumbar periode 2022-2027 dapat dilihat pada laman resmi dengan alamat https://sumbar..bawaslu.go.id.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sumbar Resmikan Batalyon C Pelopor...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Sumbar Teken MoU Air Asia, Mahyeldi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jalan - Jalan ke Kampuang Malayu Limo Koto Banjol
    Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 Di GWK
    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum

    Ikuti Kami