Pasaman, - Personil Koramil 05/Rao Kodim 0305/Pasaman melaksanakan operasi penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan Covid-19, Jum’at (19/02/21).
Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Bati tuud Koramil 05/Rao, Pelda Henry Ginting didampingi anggota Polsek Rao dan Pol-PP, petugas menyisir wilayah ke pusat keramaian, pasar di Pasar Kauman Nagari, Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.
Selain memberikan sanksi berupa teguran, petugas juga memberikan masker gratis kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas.
Menurut Pelda Henry Ginting, operasi ini digelar agar masyarakat senantiasa menerapkan prokes dalam kesehariannya. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 yang hingga kini belum juga berakhir.
“Agar warga menerapkan Prokes, seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun, " harapnya.
Baca juga:
Babinsa Pantau Kampanye Pertemuan Terbatas
|