Sumbar, - Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI), sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019, dimana tugas dan peran dari Produsen Data, Walidata, Pembina Data telah dijelaskan secara tegas, diperlukan peran optimal dan komitmen yang kuat untuk bersinergi dan kolaborasi dari semua pihak.
Hal ini satu satu poin penting yang disampaikan oleh Wagub Audy dalam Focus Group Discussion (FGD) Daerah Dalam Angka dan Rekomendasi Statistik, di Truntum Inna Muara, Selasa (16/11/2021).
"Salah satu contoh penyediaan data yang akurat adalah Daerah Dalam Angka (DDA) yang merupakan pulikasi yang memuat data statistik mulai dari pengumpulan, pemeriksaan, Pengolahan dan diseminasi datanya, untuk itu diperlukan peran yang aktif dari Instansi Pemerintah maupun Lembaga swasta, " jelas Wagub Audy.
Pada kesempatan yang sama Kepala Diskominfotik selaku Narasumber mengatakan bahwa dalam mewujudkan Satu Data Indonesia diperlukan data yang akurat. Proses berbangsa dan bernegara itu butuh pembangunan dan salah satu dasar pembanguan adalah data.(**)