Warga Padang Boleh Salat Tarawih di Masjid, Pesantren Ramadan Digelar Tatap Muka

    Warga Padang Boleh Salat Tarawih di Masjid, Pesantren Ramadan Digelar Tatap Muka

    PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang membolehkan masyarakat melakukan salat tarawih berjemaah di masjid saat bulan Ramadan mendatang.

    Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, dari Fatwa MUI Kota Padang memang sudah dibolehkan salat berjemaah di masjid.

    Hal ini mengingat kasus covid-19 di Kota Padang sekarang sudah melandai dan masuk zona kuning.

    "Sudah diperbolehkan, asalkan keluarnya tetap pakai masker, salat tetap pakai masker, kalau bisa dijarakkan, kalau mendengarkan ceramah tolong duduknya dijarakkan, " kata Hendri Septa, Kamis (1/4/2021).

    Dikatakannya, Pemko Padang mengimbau pengurus masjid dan musala di Padang untuk tetap komitmen dengan protokol kesehatan.

    Hendri Septa menambahkan, pengawasannya nanti akan dibentuk tim khusus yang akan keliling ke masjid dan musala.

    Selain itu, garin masjid dan musala juga akan divaksin sebelum puasa, dimulai tanggal 12 April 2021.

    "Kita minta juga camat untuk koordinasi dengan garin di masjid yang ada di kecamatan agar mereka mau divaksin, " tambahnya.

    Selain membolehkan salat tarawih di masjid, siswa sekolah di Padang juga akan melaksanakan pesantren Ramadan secara tatap muka.

    Pada Ramadan tahun ini, kata Hendri Septa, Pemko Padang juga akan mengelar kembali pesantren Ramadan secara tatap muka. (*)​

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Mahyeldi Dorong Seniman Sumbar...

    Artikel Berikutnya

    Sepanjang 2020, BKSDA Agam Catat 10 Konflik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gebyar Anugerah Transparansi: KI Sumbar Apresiasi Badan Publik Berprestasi 2024
    Masyarakat Nagari Persiapan Kandih Lubukbasung Dorong Pembangunan Jalan Lingkar  Lubukbasung di Ibu Kota Kabupaten Agam
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Babinsa Koramil 02/SE Hadiri Apel Simulasi dan Uji S.O.P Kampung Siaga Bencana
    Korem 032/Wirabraja Dukung Aksi Makan Bergizi Gratis

    Ikuti Kami