SOLOK KOTA - Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, mengunjungi stand/ gerai pengaduan pelayanan publik yang dibuka oleh Ombudsman RI di Taman Syech Kukut Kota Solok, Sabtu, 29 Mei 2021.
Kedatangan Wali Kota Solok disambut langsung oleh Yefri Heriani selaku Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Solok mengucapakan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, yang telah mendirikan stand/gerai untuk melayani masyarakat Kota Solok dalam hal pengaduan pelayanan publik, serta menjelaskan cara kerja dan fungsi dari lembaga Ombudsman.
“Bagi masyarakat yang memiliki keluhan terhadap pelayanan publik, seperti dalam halnya administrasi atau yang lainnya, dapat mengunjungi gerai/stand Ombudsman di Taman Syech Kukut Kota Solok, ” beber Wako Solok Zul Elfian Umar.
Wali Kota Solok Zul Elfian juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kehadiran Ombudsman RI, dengan berkonsultasi, sehingga dapat memahami maksud dari pelayanan publik.
Selain itu, dengan keberadaan stand/gerai Ombudsman di Kota Solok, Zul Elfian berharap dapat menambah pemahaman dan edukasi terhadap mayarakat Kota Solok tentang lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu. (Amel)