Sekretaris Komisi yang membidangi pembangunan itu, Lazuardi Erman mengatakan perbaikan seluruh jalan provinsi merupakan salah satu program prioritas komisi.
Pada tahu lalu, pelaksanaan perbaikan jalan tidak berjalan optimal mengingat anggaran banyak dialihkan untuk penanggulangan Covid-19. Tahun 2021, komisi akan memetakan kembali seluruh jalan yang harusnya telah diperbaiki namun belum terlaksana.
Lazuardi merincikan, ada beberapa ruas jalan yang akan dikerjakan dalam waktu dekat seperti, jalan provinsi di Simpang Gudang Padang Luar, Kota Bukitinggi. Ada juga beberapa titik di Kabupaten Pasaman dan Tanah Datar. Jika nanti tidak semuanya terlaksana, komisi tetap memprioritaskan perbaikan.
"Meski dalam keterbatasan anggaran, namun komisi telah memiliki data beberapa titik yang sangat krusial, " kata Lazuardi.
Lazuardi mengatakan, untuk percepatan pembangunan daerah, seluruh sektor butuh sentuhan anggaran dari pemerintah provinsi, Begitupun pemantapan dan perbaikan jalan. Meski dalam keterbatasan anggaran bukan berarti pekerjaan harus dilalaikan, namun harus dioptimalkan demi kepentingan masyarakat luas.
"Seluruh perkerjaan jalan yang menggunakan dana provinsi harus berjalan optimal, " tegas Lazuardi.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Mario Syahjohan berharap pelaksanaan proyek strategis yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di delapan daerah pemilihan (dapil) harus berjalan optimal pada tahun 2021.
"Pengerjaan proyek strategis harus berjalan optimal sehingga output yang dihasilkan bisa berdampak positif terhadap percepatan pembangunan ekonomi daerah, " kata Mario.
Mario berpendapat, fokus pada pembangunan infrastruktur jalan raya sangat penting karena juga berkaitan langsung dengan upaya pembangunan di sektor pariwisata, yang menjadi salah satu andalan Sumbar.
“Akses jalan ke tempat wisata ini harus mumpuni. Misalnya, ke lokasi wisata yang sudah diakui secara internasional seperti Pulau Mandeh dan Pesona Seribu Rumah Gadang. Kita berharap Presiden nantinya juga mengabulkan usulan pembangunan Jalan Raya Kambang - Muara Labuh, " katanya lagi.
Mario mengatakan, seluruh perbaikan maupun pengerjaan jalan akan dituangkan dalam revisi RPJPD. Regulasi itu telah memasuki tahap pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kita harap ini lekas selesai dan ditetapkan sebagai Perda, ” ucapnya menutup. (*)