Telan Anggaran Rp2,4 miliar, Drainase Pasar Rakyat Lakitan Berbahan Batako dan Plasterannya Belum Tuntas

    Telan Anggaran Rp2,4 miliar, Drainase Pasar Rakyat Lakitan Berbahan Batako dan Plasterannya Belum Tuntas

    PESISIR SELATAN - Pasar Rakyat Lakitan di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan yang pembangunannya menelan anggaran Rp2, 4 miliar pada 2020, ternyata drainasenya dibangun menggunakan batako bukan bata merah seperti proyek pada umumnya.

    Pembangunan drainase dengan bahan batako terlihat jelas, karena PT Daffa Arjuna Pratama sebagai kontraktor pelaksana "kelupaan" menuntaskan plasteran drainase.

    Selain itu, besi pengaman drainase juga tidak menutup semua drainase, di lokasi hanya terlihat beberapa bagian drainase saja yang tertutup besi khusus tersebut.

    Jika kondisi ini dibiarkan, tentu saja penjual atau pembeli yang nantinya beraktivitas di pasar Rakyat Lakitan berisiko masuk ke drainase dan berisiko cidera.

    Dari depan gedung pasar terlihat dengan sangat jelas bahwa warna cat gedung mulai memudar.

    Setelah masuk ke areal pasar, terlihat sebagian seng lepas, sementara seng yang lain masih kokoh, hal ini diduga kuat akibat pekerja tidak memasangnya dengan baik.

    Berikutnya, ketika dinding gedung diperhatikan dengan seksama maka terlihat adanya retak rambut, tidak hanya di satu titik, namun terdapat di beberapa titik. (DSP)**

    Pasar Rakyat Lakitan Plasteran Belum Tuntas Drainase Berbahan Batako
    Didi Someldi

    Didi Someldi

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Forum Wali Nagari se-Sumatera Barat...

    Artikel Berikutnya

    Sepanjang 2020, BKSDA Agam Catat 10 Konflik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kodim 0305/Pasaman Gelar Program Pembinaan Lingkungan Hidup
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar GPM

    Ikuti Kami