Yusdardi Adnan: Ada Nuansa Politik dalam Penghentian Pembangunan RSUD Painan

    Yusdardi Adnan: Ada Nuansa Politik dalam Penghentian Pembangunan RSUD Painan
    Intelektual Muda Lengayang, Yusdardi Adnan

    MEDAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dibangun melalui keputusan bersama antara Bupati dan DPRD yang dituangkan dalam bentuk Perda, walaupun Bupati berganti apa yang telah ditetapkan harus tetap dijalankan, demikian dijelaskan Yusdardi Adnan salah satu Tokoh Muda Lengayang di Kota Medan.

    "Kalau mau menghentikan pembangunan RSUD Painan itu, harus cabut dulu perda untuk pembangunannya, seorang Bupati baru tidak boleh semena-mena menghentikan suatu pembangunan dengan alasana apapun tanpa pencabutan perda, " jelas Yusdardi Adnan yang akrab dipanggil Deddy ini, salah satu intelektual muda kecamatan Lengayang yang juga Ketua Umum HIPPSU sumatera Utara.

    Penghentian pembangunan RSUD Painan yang sudah berlangsung hampir 5 tahun ini memberikan tanda  tanya besar bagi masyarakat pesisir selatan.

    "Kenapa baru menjelang pilkada hasil auditnya dikeluarkan, kenapa menghentikan pembangunan itu tidak Melalui Rapat dengan DPRD. Ini Terkesan hubungan antar lembaga tidak berjalan baik" tandas Mantan Ketua Relawan Padi Minang Sumut ini saat di wawancarai Jurnalis Indonesia Satu lewat telepon, Senen (07/09/2020).

    "Ini sangat jelas terkesan rekayasa politik, karena Rumah Sakit itu dibuat melalui Perda, dan Perda itu adalah turunan dari UU. Jadi tidak bisa sepihak. Untuk mencabut dan menghentikan Perda harus melalui pembahasan dengan DPRD. Jika ada kesalahan prosesdur atau pelaksanaan kita bisa kejar dari pihak mana yang salah. Karena kesalahan itu juga sudah berarti menyalahi Perda yang menjadi dasar pembangunan tersebut. 4 tahun berlalu penghentiannya sampai saat ini belum ada yang menjadi tersangka jika ada kesalahan atau perbuatan yang melawan Hukum. Sementara dana Serapan Pinjaman sebesar 32, 962 M telah dibayar oleh pemda, " tegas Deddy.

    "32, 962 Miliar Dana Pemda yang sudah dibayarkan itu sangat besar, Tapi tidak Menghasilkan apa-apa. Jadi alangkah lebih baik diusut tuntas sejak awal kalau memang ini ada kesalahan, kapan perlu kita demo sampai ke KPK untuk disidik, jika ini memang ada muatan kolusi, korupsi, dan nepotisme, atau KKN, " papar Deddy.

    "Jangan hanya menghentikan tapi tidak ada pertanggungjawaban, " tutup Deddy. (007)

    PESSEL SUMBAR
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Pilkada 2020, Ir. Yubianto: Kita Berharap...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Pasaman Beri Bantuan APD ke...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kodim 0305/Pasaman Gelar Program Pembinaan Lingkungan Hidup
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar GPM

    Ikuti Kami