Tausiah Marfendi di Masjid Jamik Aur Kuning Bahas Kewajiban Laki-laki Terhadap Anak-anaknya

    Tausiah Marfendi di Masjid Jamik Aur Kuning Bahas Kewajiban Laki-laki Terhadap Anak-anaknya

    BUKITTINGGI-Marfendi Datuak Basa Balimo menyebut dalam tausyiahnya di hadapan ratusan jemaah di Masjid Jamik Aur Kuning Atas bahwa kaum laki-laki wajib bertanggung jawab terhadap anak anaknya sampai akhirat nanti. Minggu, (03/01/2021)

    Dalam ceramahnya di Mesjid Jami Aur Kuning, Marfendi yang juga Wakil Walikota terpilih menjelaskan bahwa ia teringat seorang anak di Kota Bukittinggi yang disiksa nenek dan tantenya, dengan berbagai siksaan di sekijur tubuhnya anak itu disksa dengan alasan anak tersebut tidak mau belajar. Ayah dan ibu anak itu telah berpisah dan kini ia tinggal bersama nenek dan tantenya. Hari hari anak itu penuh dengan kedukaan dan kesedihan akibat tersiksa lahir dan batin karena perlakuan nenek kandungnya sendiri.

    Tanggung jawab yang seharusnya diemban ayah kandungnya tidak dilakukan. Dan inilah salah satu bentuk tidak bertanggung jawabnya seorang kaum laki laki atau seorang ayah kepada anaknya. Akhirnya anak tersiksa ditinggal kedua orang tuanya, dan tiada kasih sayang dan yang didapatkan anak tersebut apalgi kawajiban ayah untuk memberikan nafkah sama sekali tidak ada. 

    "Sebagai kaum bapak bapak pertanggung jawab diakhirat nanti akan di pertanyakan, " ujar Marfendi.

    "Dalam satu keluarga kaum bapak-bapak harus saling rukun saling asah dan asuh dan saling menyayangi. Jika ada sesuatu masalah bisa dirembukkan dengan istri dan anak anaknya agar terciptanya keluarga yang sakinah mawadah warahmah, " tutup Marfendi. (Linda Sari Yusuf).

    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Besok, PBM Tatap Muka di Kabupaten Solok...

    Artikel Berikutnya

    Sepanjang 2020, BKSDA Agam Catat 10 Konflik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 Di GWK
    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian

    Ikuti Kami