Besok, PBM Tatap Muka di Kabupaten Solok Dimulai

    Besok, PBM Tatap Muka di Kabupaten Solok Dimulai

    SOLOK -    Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM, mengintruksi mulai besok, Senin, 4 Januari 2021, proses belajar mengajar (PBM) tatap muka yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, sudah diperbolehkan kembali untuk semua tingkatan sekolah di daerah itu.

    Namun Bupati mengingatkan pembelajaran di satuan pendidikan PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTsN/ dan SMA, termasuk SMK/SLB dari satuan pendidikan non formal lainya pada semester genap tahun pelajaran 2020-2021, harus mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati No. 420/3231/Dispora-2020.

    Menurut Gusmal, berdasarkan surat edaran itu, telah diatur awal sekolah Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 yang dimulai tanggal 04 Januari 2021 secara tatap muka, dimana setiap satuan pendidikan wajib mengisi daftar periksa pada data pokok pendidikan.

    Untuk teknis pelaksanaanya, dijelaskan Bupati Gusmal, dilakukan dua fese, yakni masa transisi selama dua bulan sejak dimulai, dengan melakukan pembagian rombongan belajar secara bergiliran yang terdiri dua shif dari jumlah siswa disetiap kelas.

    Setelah masa transisi selesai,   kegiatan pembelajaran dilaksanakan sesuai dengan masa kebiasaan baru dengan melaksanakan 100 persen kehadiran siswa dan tidak melaksanakan kegiatan bergiliran (shift) namun tetap melaksanakan kegiatan dengan protokoler Covid-19.

    Bagi siswa setingkat SD, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK, SLB dan sekolah non formal lainnya (PKBM), program kesetaraan jaga jarak minimal 1, 5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas. Sementara PAUD jaga jarak minimal sama 1, 5 meter dengan maksimal 5 peserta didik per kelas.

    Terkait jumlah hari dan pembelajaran tatap muka dengan pembagian rombongan belajar ditentukan oleh satuan pendidikan yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

    Perilaku wajib di seluruh lingkungan satuan pendidikan, dengan menerapkan 3 M, yaitu menggunakan masker kain 3 lapis atau masker sekali pakai / masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu. Masker kain digunakan setiap 4 jam atau sebelum 4 jam saat sudah lembab/basah. Mencuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan Menjaga jarak minimal serta  tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan.

    Selain itu, menerapkan etika batuk/bersin, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan setidaknya toilet bersih dan layak, sarana CTPS dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan. Memiliki akses fasilitas pelayanan kesehatan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD, Satpol PP dan Damkar, serta memiliki pengukur suhu tubuh tembak (thermo gun).

    Selama masa transisi, kantin sekolah tidak diperkenankan beroperasi  dan warga satuan pendidikan disarankan membawa makanan/minuman dengan menu gizi seimbang. Kegiatan Olahraga dan Ekstrakurikuler pun tidak diperbolehkan di satuan pendidikan, namun disarankan tetap melaksanakan aktivitas fisik di rumah.

    Tidak diperbolehkan ada kegiatan selain pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan, seperti orangtua menunggu peserta didik di satuan pendidikan, istirahat di luar kelas, pertemuan orangtua peserta didik, pengenalan lingkungan satuan pendidikan, dan sebagainya.

    Kegiatan pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Pembelajaran tatap muka maksimal 180 menit setiap harinya.  (Amel)

    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Hari Ini Jumlah Total Kasus Terkonfirmasi...

    Artikel Berikutnya

    Sepanjang 2020, BKSDA Agam Catat 10 Konflik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jalan - Jalan ke Kampuang Malayu Limo Koto Banjol
    Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 Di GWK
    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum

    Ikuti Kami