Sumbar, - Hari ini, Senin (11/10) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dinilai oleh Tim monitoring dan evaluasi informasi publik yang dipimpin oleh Prof. R. Siti Zuhro. Pemerintah Provinsi Sumbar yang mendapat jadwal pada sesi 2, memulai dengan kata sambutan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy.
Pada sambutannya Audy Joinaldy menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik saat ini sudah menjadi hak dasar yang integral bagi masyarakat. Tidak bagi masyarakat Sumatera Barat. Oleh karena itu, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dari KI Pusat diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan informasi publik di Sumbar.
"Pelaksanaan monev ini tentunya dapat menjadi salah satu panduan bagi kami di Pemprov Sumbar untuk memenuhi masyarakat akan informasi publik. Sekaligus sebagai pemacu bagi kami untuk terus memantau dalam informasi publik, terutama pada masa pandemi seperti saat ini, " terang Wagub.
Wakil Gubernur Sumbar yang pada kesempatan ini juga didampingi oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Nofal Wiska, dan Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Jasman, juga menjelaskan secara garis besar Pemprov Sumbar sudah melaksanakan beberapa inovasi dalam upaya peningkatan Keterbukaan Informasi Publik, antara lain melalui transformasi digital Pemprov Sumbar, penggunaan super app dalam pelayanan, serta pelaksanaan kolaborasi dengan pemangku kepentingan informasi di Sumbar. (**)