Merespon itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi pun belum bisa memberikan sikap yang jelas alias masih abu-abu.
Dia beralasan akan mempelajari terlebih dahulu undang-undang dan hal lainnya, sembari menunggu tanggapan dari masyarakat Sumatera Barat khususnya.
"Terkait DIM itu, kuncinya ada di masyarakat, kita harapkan nanti di dalam RUU itu masyarakat di daerah maupun di rantau turut terlibat, dan itu juga sebagai pertimbangan dari kita, ” katanya, Jumat 12 Maret 2021.
Mahyeldi menegaskan bahwa dirinya akan mendengar terlebih dahulu tentang rancangan undang-undang (RUU) yang masih dibahas oleh oleh Komisi II DPR RI. Bagaimanapun nanti terkait keputusannya tergantung dengan tanggapan masyarakat juga.
Baginya, tanggapan masyarakat akan menjadi pertimbangan DPR RI dalam pembahasan menjadi undang-undang tersebut.
"Diharapkan ini menjadi bagian untuk memperjelas, memperkuat, dan mempertegas persatuan, kebersamaan dan kekompakan masyarakat, " harap Mahyeldi.
Sebagaimana diketahui, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan mendukung Provinsi Sumbar berganti nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Saat ini tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik.