Proyek Prasarana Pulau Semangki Diduga kuat Menggunakan Meterial Ilegal, LSM LP-KPK Meminta Penegak hukum memeriksa Proyek Ini

    Proyek Prasarana Pulau Semangki Diduga kuat Menggunakan Meterial Ilegal, LSM LP-KPK Meminta Penegak hukum memeriksa Proyek Ini


    Painan--Semangki adalah suatu pulau kecil yang ada di kecamatan lV jurai kabupaten pesisir selatan dalam analisis+_2 mil dari kota Painan dan pulau ini sangat cocok untuk Parawisata baru yang perlu dikembangkan.

    Pada tahun ini 2022 Dinas parawisata dapat Dana Alokasi Khusu DAK untuk di alokasikan di pulau Semangki ini untuk Kegiatan Pengelolaan Destinasi Parawisat kabupaten/kota dan subjek kegiatan Pengadaan Pemeliharaan/Rehabilitasi sarana dan prasarana dalam pengelolaan Destinasi Parawisata kabupaten/kota pesisir selatan.

    Nilai Kontrak Dana Alokasi Khusus (DAK)untuk kegiatan ini Rp : 4.340.742.000.00
    Sebagai Kontraktor adalah CV.Putra Bunda
    Dan sebagai Konsultan pengawas adalah CV.Bina Citra Konsultan.

    Pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 Team Humas Komnas LP KPK RI Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Turun langsung dengan mengontrak sebuah perahu/bot Nelayan menuju ke pulau Semangki Demi menjalankan visi dan misi Kelembagaan Sesuai dengan Pengawasan SOP dari LP-KPK

    Dengan adanya kegiatan Dari Dinas prawisata kami sengaja melakukan Pengawasan ke lokasi pulau Semangki, saat kami di lokasi kami mempertanyakan pimpinan kontraktornya kepada seorang pekerja yang enggan di sebut namanya dan dia jawab jarang ke sini Pak mungkin di Mandeh tutupnya.

    Kemudian Team Humas Komnas LP-KPK RI menelusuri bangunan yang sedalang berjalan dan kami mengambil Dokumentasi tentang pembangunan kegiatan  yang  ada di pulau ini 
    Selang beberapa jam kami kembali dari lokasi Pulau Semangki tersebut.

    Syahrial sebagai wakadiv Humas Komnas LP KPK RI saat di hubungi awak media terkait kegiatan di pulau semangki dia dengan lugas menjelaskan keaadaan proyek di pulau itu.
    Saya sudah paham dengan kegiatan di pulau Semangki, Material yang di pakai sangat saya mencurigakan baik Material  Pasir dan kayu diduga tidak mempunyai dokumen yang lengkap, saya akan pertanyakan semua dokumen kayu dan pasir  yang di angmgkut memakai transfortasi perahu nelayan kepada pimpinan CV.Butra Bunda yang sangat susah di ajak ketemu tutup Wakadiv Humas Komnas LP KPK RI.   

    Silang beberapa Minggu Team Humas Komnas LP KPK RI di ajak ketemuan oleh (B)Adalah pimpinan CV.Putra Bunda di Kota Padang.
    Saat Team Mempertanyakan semua dokumen izin pengolahan dan pengangkutan Dan jenis kayu utk matrial kegiatan di pulau Semangki(B)Sebagai pimpinan CV.Putra Bunda sangat gugup menjawab semua pertanyaan pertanyaan yang di sampaikan Team Humas KOMNAS LP KPK RI maka kami curiga dan sangat menduga matrial kayu yang di pakai untuk kegiatan pulau SEMANGKI itu ilegal tutup Wakadiv Humas Komnas LP KPK RI.

    Di Lain Tempat sektaris utama Humas Dumas Komnas LP KPK RI Suardi Nake saat di hubungi awak media di Painan menyampaikan
    Kalau  itu kegiatan Dana Alokasi Khusus Parawisata kabupaten/kota Pesisir selatan Harus semuanya legal dan resmi, semua ada aturanya baik itu transfortasi dan dokumen dokumen resmi pengolahan kayu dan tambang pasir  harus jelas 
    Jangan asalan walaupun kegiatan itu di pulau kecil, si enak kontraktor saja tidak bisa.


    Kami dari Humas Komnas Lp kpk RI akan mendalami proses kegiatan ini kalau betul betul itu dugaan kami tidak segan segan melakukan tindakan dengan cara kelembagaan kami ke Ranah yang lebih tepat sasaran tutup Suardi Nake saat di wawancarai (***)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kemampuan dan Kwalitas Siswa,...

    Artikel Berikutnya

    Kickoff Meting Penyusunan RKPD Th 2024 Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Lin.gkungan Pelajar, Satlantas Polres Solok Gelar 'Police Goes To School
    Jalan - Jalan ke Kampuang Malayu Limo Koto Banjol
    Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 Di GWK
    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa

    Ikuti Kami