Sumbar, - Dalam rangka memerangi berita hoax sekaligus meningkatkan upaya penanganan Covid-19, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), resmi meluncurkan 'Lapor Hoax' Senin (1/11/2021).
Peluncuran aplikasi ditandai dengan pemindaian telapak tangan serentak oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Edi Mardianto, dan Gubernur Sumbar diwakili Kepala Dinas Sosial Sumbar Jumaidi, di Ruang Rapat Hoegeng, Lantai IV Mapolda Sumbar, Jl. Sudirman, Padang.
Dalam kesempatan yang sama juga menikmati kesepakatan bersama tentang optimalisasi pengiriman pengiriman. Penandatanganan dilakukan oleh Kapolda Sumbar, Gubernur Sumbar, Danrem 032 WB, Kejati Sumbar, Ketua LKAAM, dan Direktur Politeknik Negeri Padang.
Kapolda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Karolog dan Kabid Humas Polda Sumbar yang telah menginisiasi serta semua tim yang berperan aktif menggelar kegiatan tersebut dan melahirkan aplikasi Lapor Hoax. (Doa/MMC Prov. (**)