Padang - - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (DPD PAPPRI) Provinsi Sumatera Barat periode 2020-2024 yang dikomandoi Husin Daruhan, MSi Dt Mangkuto, terus berupaya memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar di masa mendatang. Pada Jumat (4/6/2021) Ketua DPD PAPPRI Sumbar, Husin Daruhan beserta jajaran pengurus melakukan audiens dengan Komisi V DPRD Sumbar.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPD PAPPRI Sumbar Husin Daruhan menyampaikan bahwa DPD PAPPRI Sumbar memiliki tugas pokok dan fungsi yang banyak sekali. Bahkan, misi organisasi DPD PAPPRI melestarikan dan mengembangkan kebudayaan seni musik sebagai bentuk apresiasi untuk memperkokoh jati diri bangsa. Meskipun begitu, ia mengungkapkan untuk merealisasikan berbagai tugas pokok dan fungsi serta misi organisasi sampai saat ini belum ada sekretariat DPD PAPPRI Sumbar yang representataif.
"Manajemen musik di Sumbar belum efisien dan efektif, apresiasi pelaku musik belum terbedayakan. Sehingga, banyak program yang belum bisa dijalankan, pada kantor sekretariat penting dalam sebuah organisasi, " ujarnya.
Untuk merespon hal itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Muchlis Yusup Abit menghadirkan utusan Dinas Kebudayaan Sumbar dan Dinas Pariwisata Sumbar. Salah satunya terkait sekretariat direspon dengan cepat, Dinas Kebudayaan Sumbar diminta memfasilitasi sesegeranya satu ruangan kantor untuk DPD PAPPRI Sumbar.
Sementara itu, dalam hearing bersama Komisi V DPRD Sumbar, Ketua DPD PAPPRI Sumbar didampingi penasehat Dedy Djamahir, penasehat dan artis minang, Kardi Tanjung.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, M Yusuf Abit bahwa komisi yang dipimpinya memiliki kewenangan untuk bidang kesejahteran. DPD PAPPRI Sumbar juga mengemban berperan dan menunjang usaha pemerintah dalam meningkatkan seni dan budaya dan secara aktif untuk memperjuangkan karya cipta musik.
"Intinya, kami ingin menyukseskan program-porgram DPD PAPPRI Sumbar sebagai wadah berhimpunnya seniman musik di daerah ini, " ujarnya.
Menanggapi berbagai rencana tersebut, dua utusan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir menyatakan dukungan. Untuk menggairahkan pembinaan seniman musik, dua OPD yakni Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Sumbar juga akan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan-kegiatan DPD PAPPRI Sumbar, baik yang terintegrasi dengan berbagai kegiatan di OPD terkait maupun kegiatan yang bersifat pengembang seni budaya lainnya. (Agusmardi)