PESSEL-Pemerintah nagari boleh menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari alokasi dana desa. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal Ucok usai menghadiri lomba nagari berprestasi tingkat Provinsi Sumatera Barat di Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang, Rabu (23/6).
Dijelaskan, sebesar 8 persen dana desa pada setiap nagari dapat dianggarkan untuk penanganan Covid 19. Dana itu bisa dipergunakan untuk pengadaan masker, handsanitizer, disinfektan, rumah isolasi dan lainnya.
Pada kesempatan itu ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid 19 dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Dikatakan, masyarakat harus memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. "Ancaman Covid 19 itu nyata dan terus menyerang manusia. Agar terhindar, kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, " katanya.
Dikatakan, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, kita sudah melindungi diri sendiri dan keluarga. "Jadi, sayangi diri sendiri dan keluarga dengan mematuhi protokol kesehatan, " tambahnya.
Selain disiplin dengan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid 19 pemerintah kini sedang melaksanakan vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi saat ini sedang berlangsung terhadap guru, tenaga kesehatan, TNI dan Polri. Selain itu juga dilakukan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia (lansia).
Menurutnya, pelaksanaan vaksin perlu dukungan semua pihak sehingga usaha pemerintah menekan penularan Covid 19 berhasil. "Masyarakat jangan takut divaksin, karena sebelum divaksin dilakukan pemeriksaan kesehatan secara ketat, " sebutnya. (rel/adi kampai)