Pembangunan Masjid Terapung Painan Diujung Tanduk, Soal Anggaran Diduga Bermasalah

    Pembangunan Masjid Terapung Painan Diujung Tanduk, Soal Anggaran Diduga Bermasalah

    PESSEL - Persoalan belum selesainya penger jaan proyek Masjid Terapung Carocok Painan dari target yang ditentukan menuai sorotan. Pasalnya, dari realisasi anggaran yang sudah disahkan, Pemkab kembali mengajukan tambahan anggaran.

    Informasi yang didapati LSM Lidik Kasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) dalam investigasi. Anggaran tambahan itu, untuk menutupi ketekoran kontraktor, akibat banyak biaya yang dikeluarkan diluar pengerjaan proyek.

    "Ya, karena dalam proyek ini banyak oknum-oknum yang menjadi calo. Jadi, karena itu anggaran minta tambah, " ungkap Informen Lidik Kasus yang tidak ingin namanya disebutkan.

    Dari data yang didapatkan Lidik Kasus, ketekoran kontraktor dalam proyek ini mencapai miliar rupiah. Bahkan, sisa anggaran dari Rp.27 miliar komitmen kontrak masih belum dibayarkan Rp.4 miliar hingga Desember 2020. Padahal, sesuai kontrak Desember sudah harus dilunasi.

    "Dari terkoran inilah, kembali meminta anggaran tambahan. Dari kekurangan Rp. 4 miliar, kembali meminta tambah Rp. 2 miliar. Aturannya kurang Rp.4 miliar, kok minta tambah informasinya Rp6 miliar sampai Rp.8 miliar, " terangnya.

    Diketahui target proyek ini selesai hingga 31 Desember 2020 lalu, karena tidak selesai hingga pertengahan Januari 2021 masih berjalan. Bahkan, dari hasil pemantauan Lidik Kasus, masih tahap pinishing pada pelapon bangunan utama dan bangunan manara masjid.

    Saat awak media mengonfirmsih kepada salah seorang pekerja bahwa yang mengerjakan proyek ini bosnya adalah Bpk Beni Kurniawan dan kalau bapak mau ketemu atau konfirmasi beliau belum datang. Proyek ini dimenangkan PT Adiwira Ekaputra dan kons ultan pengawas CV Restu Graha Cipta denga n nilai kontrak Rp.27 miliar lebih selama 402 hari kerja. 

    Sejauh ini, akibat keterlambatan dalam pekerjaan yang dilakukan, menurut Anggota Komisi III DPRD Pessel, Novermal Yuska  di denda. Karena sesuai kesepakatan kerjasama yang telah di tentukan oleh pemerintah daerah, mereka seharus sudah tuntas pada 31 Desember 2021.

    Sementara terkait adanya penambahan anggaran, Novermal Yuska tidak mengetahui soal itu. Bahkan, saat di hubungi awak media mengatakan bahwa belum pernah di bahas dalam Banggar, dan jikalaupun ada itu akan masuk dalam pembahasan anggaran 2022 untuk penambahan anggaran dana pembangunan masjid terapung, ” jelasnya.

    Terpisah awak media menghubung pak Syahriwan kabid Cipta Karya Plt Kadis Dinas PUPR kabupaten pesisir selatan terkait adanya penambahan anggaran dana untuk pembangunan masjid terapung beliau mengatakan bahwa tidak adanya penambahan dana tersebut, ” terangnya.

    Sampai berita ini terbit awak media dan Lembaga Lidik Kasus masih mengumpulkan bukti-bukti otentik untuk melengkapi data yang didapat di lapangan terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan masjid terapung yang sampai saat ini belum selesai proses pekerjaanya. (Team Redaksi)

    Pessel Sumbar
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Muscab ke IV IBI, Ini Pesan Dewi...

    Artikel Berikutnya

    Sepanjang 2020, BKSDA Agam Catat 10 Konflik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Perkuat Sinergitas Dalam Penanganan Kasus Kekerasan, DP3AP2KB Gelar Rakor Lintas Sektoral
    Pemko Payakumbuh Apresiasi SMPN 4 Pada Gelar Wisuda Tahfiz Kedua Kalinya
    MTsN 10 Pesisir Selatan Adakan Acara Perpisahan Kelas 9 Sebanyak 192 Orang, Kepala Madrasah Tidak Hadir
    Luar Biasa, Pemko Bukittinggi Kembali Raih Opini WTP Kesebelas Secara Berturut- Turut

    Ikuti Kami