Agam, - Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sudah kembali terlihat di tengah masyarakat, seperti halnya di Pasar Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.Hal ini diketahui ketika tim gabungan Satgas Covid-19 melaksanakan operasi yustisi di pasar itu, Selasa (4/5).
Ketua Harian Satgas Covid-19 Agam, Martias Wanto melalui Anggota Pusdal Ops BPBD Agam, Sri Mahyuni mengatakan, rata-rata pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan, meski ada sebagian kecil yang masih abai.
“Dalam operasi ini tim gabungan hanya menemukan dua orang pengunjung pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama tidak pakai masker, ” ujarnya.
Dikatakannya, dari awal pelaksanaan operasi pukul 10.00 WIB hingga siang ini hanya dua orang yang terjaring. Artinya, kesadaran masyarakat akan disiplin protokol kesehatan sudah mulai meningkat dibanding hari pasar sebelumnya.
“Berdasarkan data yang sudah diinput ke aplikasi Sipelada, kedua orang itu melakukan pelanggaran pertama dengan pemberian sanksi sosial atau denda, ” sebutnya.
Namun, setelah diberikan pilihan pemberian sanksi, pelanggar memilih untuk membayar denda masing-masingnya Rp100 ribu. Hasil denda itu dimasukkan dalam kas daerah.
Operasi ini diikuti langsung oleh Sekdakab Agam, Martias Wanto dengan tim terlibat seperti BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Polri, TNI, camat, wali nagari dan pengurus pasar.