Luruskan Pernyataan Audy, Irwan Prayitno: Jangan Gubernur Sebelumnya Disalahkan

    Luruskan Pernyataan Audy, Irwan Prayitno: Jangan Gubernur Sebelumnya Disalahkan

    PADANG - Mantan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno angkat bicara soal ginjang ganjing mobil dinas kepala daerah.

    “Sebetulnya saya tidak ingin berkomentar terkait apa yang terjadi di Pemda Provinsi Sumbar akhir-akhir ini. Apalagi gubernurnya separtai dengan saya. Tidak ingin berkomentar di publik karena tak elok. Toh…. saya bisa langsung menghubungi Buya Gubernur, ” kata IP, Selasa (17/8).

    Namun membaca berita di media yang berjudul; Audy : Mobnas Dianggarkan Gubernur Sebelumnya, maka Irwan tergelitik juga berkomentar sedikit saja. Judulnya memang benar, tapi narasinya yang kurang pas.

    Ia menjelaskan, di PP no 109 tahun 2000 pasal 7 (1) berbunyi: Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing-masing sebuah kendaraan dinas. Kendaraan dinas adalah hak bagi kepala daerah dan wakilnya. Maka wajib dianggarkan. DPRD pasti setuju karena ini aturan bahkan saat pembahasan RAPBD 2021 lalu, yang bersemangat menganggarkan kendaraan dinas ini dari banyak partai, karena bisa jadi kawan se partainya yang akan menjadi gubernur dan wakil gubernur nantinya.

    Setelah ketok palu di DPRD dan teranggarkan. Maka terserah kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk membeli atau memakainya. Namanya hak, bisa saja ditolak. Anggaran yang ditolak bisa kembali dianggarkan melalui mekanisme normal yaitu anggaran perubahan atau di zaman Covid ini ada refokusing anggaran.

    “Saya dulu di tahun 2010 sempat menolak anggaran kendaraan dinas dan akhirnya memakai mobil pribadi termasuk istri gubernur. Saya pun menolak pembangunan rumah dinas dubernur yang sudah tidak layak. Dalam perjalanan naik pesawat, saya pun menolak naik bisnis klas. Tentu banyak juga hak gubernur yang ditolak, ” katanya.

    Jadi, janganlah dubernur sebelumnya disalahkan dalam menganggarkan. Coba balik berpikirnya. Apa yang terjadi kalau Pemda dan DPRD tidak menganggarkan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah baru. Tentu muncul lagi polemik dan masalah baru.

    “Mudah-mudahan sedikit penjelasan ini tidak memperkeruh suasana yang sudah keruh saat ini. Maaf bila ada yang tidak berkenan. Saya hanyalah rakyat biasa yang juga perlu dihormati sebagaimana rakyat lainnya, ” kata Irwan.

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Wagub Audy Joinaldy Sebut Puan Maharani...

    Artikel Berikutnya

    Serahkan Mobil Dinas Baru untuk Penanganan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peringatan Gugurnya 9 Syuhada di Pandam Gadang Berlangsung Khidmat
    Laporan Kasus Pencurian Kulit Manis di Malalak Utara: Wali Nagari dan Lembaga Nagari Serahkan Aduan ke Polsek IV Koto
    Hendri Kampai: Visi Indonesia Emas 2025, Harapan yang Tertunda oleh Realitas
    KPU Kabupaten Solok Tetapkan Jon Firman Pandu dan H. Candra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
    Kapolres Solok Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Res Narkoba

    Ikuti Kami