Pasaman, - Menjelang memasuki bulan Ramadhan, jajaran Satlantas Polres Pasaman, Polda Sumbar, menindak tegas pengendara sepeda motor yang knalpotnya brong atau knalpot yang mengeluarkan suara besar.
"Penertiban itu dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan mendukung program Sumbar Zero Traffic Accident, " kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kasat Lantas Iptu Saherman kepada Indonesiasatu.co.id, Selasa (06/04).
Iptu Saherman menjelaskan tujuan penertiban sepeda motor tersebut, guna terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang aman, nyaman serta meningkatkan kepatuhan para pengendara kendaraan bermotor terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19.
“Untuk menertibkan sepeda motor knalpot brong, Satlantas Polres Pasaman melakukan hunting, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, guna menekan angka kecelakaan lalulintas, ” terangnya.
Lebih lanjut, kata dia, Untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Lalu Lintas. Kasat menghimbau bagi pedagang bengkel untuk tidak menjual kenalpot racing yang tidak sesuai standar SNI.
"Bagi pengendara untuk tetap waspada, berhati-hati menghindari tempat-tempat yang rawan longsor mengingat cuaca saat ini masih musim penghujan, " ajaknya.