PESSEL-Masyarakat di Kecamatan Ranah IV Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan mendapat kegiatan sosialiasi pengelolaan TNKS dalam rangka menjadikan masyarakat sadar hukum khususnya terkait dengan bidang Kehutanan.
Dalam sosialisi yang diadakan Balai Besar TNKS, Bidang PTN Wilayah II Sumatera Barat, juga dihadiri steak holder yang ada di Kecamatan Ranah IV Hulu Tapan, Kamis (17/12). Seperti, Aparat Penegak Hukum (Polri, TNI dan Pihak Kecamatan).
Kepala Balai Besar TNKS melalui Kepala BPTN Wilayah II Sumbar Ahmad Darwis, S.Hut, M.Si, mengatakan, upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri LHK RI melalui Dirjen KSDAE bahwa pengelolaan hutan harus menjadikan masyarakat sebagai subjek dan harus melibatkan stakholder terkait, permasalahan - permasalahan lapangan harus diselesaikan dengan upaya pendekatan peneggakkan hukum merupakan langkah terkhir.
Selain hal tersebut Balai Besar TNKS juga terus mendorong masyarakat untuk melakukan kerjasama melalui kemitraan konservasi, ungkap Ahmad.
"Kita berharap Balai Besar TNKS berharap kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pelestarian kawasan hutan TNKS, dan tidak ada lagi aktifitas ilegal ke dalam kawasan TNKS (Pembukaan kawasan hutan dan Ilegal Logging), hal ini sebagai antisipasi terjadi dampak lingkungan seperti banjir bandang, " tegas dirinya.
Sementara itu, Camat Rahul Alamsyah mengatakan, kami sangat memberikan apresiasi buat pengelola TNKS atas kegiatan ini, dan atas upaya-upaya dalam melibatkan masyarakat dalam pengelolaan TNKS.
Termasuk pada tahun ini pihak BBTNKS juga telah memberikan bantuan berupa peralatan wisata alam ini merupakan wujud TNKS dalam meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar TNKS dan mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dalam membuka destinasi wisata baru.
Selain hal tersebut Camat juga meminta kepada Para Wali Nagari yang hadir akan mengoptimalkan dana Desa untuk peningkatan ekonomi dan upaya pelestariang lingkungan hidup dan kepada tokoh masyarakat yang hadir agar bisa menyampaikan informasi-informasi pengelolaan TNKS kepada masyarakat sehingga kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang berurusan dengan hukum.
Jumlah peserta yang hadir sebanyak 30 orang terdiri dari Perangkat Kecamatan, Perangkat Nagari dan Tokoh Masyarakat.
Adapun Narasumber dari kegiatan ini adalah Kepala BPTN Wilayah II Sumatera Barat, Kapolsek BAB Tapan, Koramil Tapan, dan Polisi Kehutanan. Kegiatan ini dibiayai oleh Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Energi Air dalam kawasan TNKS PT.
Brantas Cakrawala Energi, sebagai bentuk keterlibatan pemegang izin dalam upaya pelestarian kawasan TNKS yang merupakan chatmen area dari usaha pemanfaatan energi air. (***)