DHARMASRAYA-Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Dharmasraya periode 2020-2025, resmi dikukuhkan oleh Ketua DPD LPM Provinsi Sumatera Barat, Selasa (08/12/20), bertempat di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, turut hadir menyaksikan prosesi pengukuhan bersama Sekretaris Daerah, Adlisman, Staff Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, LPM se Dharmasraya dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Sebagai lembaga yang tumbuh dari dan oleh masyarakat, LPM dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintahan dalam menampung serta mewujudkan aspirasi juga kebutuhan masyarakat, baik dibidang pembangunan serta pelayanan. Maka dari itu, bupati Dharmasraya secara pribadi dan atas nama pemerintahan memberikan apresiasi dengan segala upaya yang dilakukan oleh organisasi LPM.
"Apa-apa yang dilakukan oleh organisasi LPM, juga sebagai perpanjang tangan pemerintahan daerah, baik dalam mendukung program yang telah dibuat, mulai dari pusat, daerah, hingga nagari, " kata Bupati.
Sutan Riska selalu berharap kepada LPM yang telah dikukuhkan membentuk hingga ke tingkat Nagari, besar harapan Bupati kepada LPM untuk sama-sama mensukseskan pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris DPD LPM Provinsi Sumbar, Muklis, menyampaikan selamat dan sukses kepada lembaga pemberdayaan masyarakat terpilih pada periode 2020-2025.
"Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, dapat berguna di tengah masyarakat, serta tentunya menjadi mitra pemerintahan dalam membangun Kabupaten Dharmasraya, " pungkasnya. (Oscar)