Pasaman, - Petugas gabungan melakukan razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuksikaping
sebagai upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban
, Selasa (06/04/2021) malam.Setiap sudut kamar tahanan di Rutan Lubuksikaping tak luput dari penggeledahan petugas.
Baca juga:
Polres Payakumbuh Raih Predikat WBK
|
Razia ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.
Dari razia yang digelar lebih kurang dua jam tersebut, petugas tidak menemukan obat-obatan terlarang seperti narkotika di Rutan Lubuksikaping.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuksikaping Nofrizal, dengan melibatkan Polres Pasaman yang di hadiri langsung oleh Waka Polres Pasaman Kompol Yufrinaldi didampingi Kabag Ops Kompol Hendra Restuadi berserta jajaran.
Karutan Kelas IIB Lubuksikaping, Nofrizal menerangkan bahwa razia gabungan ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 sekaligus sebagai upaya sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia.
”Sinergitas yang terjalin antara Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Rutan Lubuksikaping dan Polres Pasaman akan terus terjalin dengan baik, " katanya.
Sementara, Waka Polres Pasaman Kompol Yufrinaldi melalui Kabag Ops Kompol Hendra Restuadi menyampaikan terimakasih atas undangan dari Rutan Kelas IIB Lubuksikaping terhadap Razia gabungan ini.
"Kegiatan seperti ini bisa terus lanjut terlebih Rutan Kelas IIB Lubuksikaping merupakan wilayah hukum Polres Pasaman, tentu sinergitas harus selalu ditingkatkan, ” ungkap Kabag Ops Kompol Hendra Restuadi.
Pada pelaksanaan Razia gabungan ditemukan didalam sel tahanan Napi seperti sendok makan, kaleng, alat pencukur jenggot, dan kawat gantungan baju.