Dengan Pinjaman PEN, Wako Solok Harapkan Pembangunan RSUD Selesai Tahun 2022

    Dengan Pinjaman PEN, Wako Solok Harapkan Pembangunan RSUD Selesai Tahun 2022

    SOLOK KOTA -  Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) terkait teknis pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah, tahun 2021 tahap 3, Selasa, 15 Juni 2021.

    Dalam Rakor yang diikuti secara virtual melalui video conference (Vicon) dari Rumah Dinas Wali Kota Solok, Sumatera Barat, Zul Elfian Umar turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Hendayani, dan Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Ardinal.

    Vicon tersebut terhubung langsung dengan PT.Sarana Multi Infrastruktur selaku penyalur pinjaman yang bertujuan untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi Civid-19.

    Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Solok belum memiliki Rumah Sakit rujukan yang representatif. Untuk itu, pembangunan RSUD Kota Solok di Banda Panduang sedang dikebut pengerjaannya.

    "Guna merealisasikan misi tersebut, kami mengajukan peluang percepatan pembangunan infrastruktur dari SMI sebesar 100 Milyar Rupiah, " ujar Wako Solok Zul Elfian.

    Dana tersebut menurutnya akan digunakan untuk membangun rawat inap, USSD dan fasilitas lainnya, sehingga diharapkan pembangunan selesai di tahun 2022.

    "Semoga dengan bantuan dana ini, Kota Solok bisa mengejar pembangunan infrastruktur di bidang kesehatan dan diakhir Tahun 2022, RSUD Banda Panduang bisa dinikmati olah masyarakat, " harap Zul Elfian Umar.  (Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Ucapkan Selamat atas Anugerah Green Leadership,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Resmikan Masjid Al Syahbudin Batang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Team Spider Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Seorang Bandar Sabu

    Ikuti Kami