"Kami mengajak agar masyarakat tidak memberikan uang atau barang kepada anak jalanan dan gelandangan yang ada di perempatan lampu lalu lintas, " kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja PP Padang, Alfiadi, di Padang, dilansir Antara, Senin, 8 Februari.
Ia mengatakan ajakan ini karena jika pengemis, anak jalanan, gelandangan hingga pak ogah terus diberi uang atau barang mereka terus bertahan di lokasi tersebut dan jumlahnya dapat bertambah.
"Ini tentu akan menjadi permasalahan sosial di Padang yang harus diatasi bersama, "kata dia.
Menurut dia sebagian besar anak jalanan, pengemis, gelandangan di jalan utama kota itu sudah sering dibasmi petugas dan telah didata dan direhabilitasi oleh Dinas Sosial dan diberikan pembinaan agar tidak kembali turun ke jalan.
"Rata-rata yang masih di jalanan sudah terdata, mereka tidak punya pekerjaan dan sudah diberikan assessment oleh Dinas Sosial, berupa bantuan modal melalui program bantuan sosial supaya bisa mandiri, " kata dia..
Selain itu pengemis yang membawa anak-anak ke jalanan juga berbahaya dan rawan kecelakaan. Petugas juga meningkatkan pengawasan yang lebih intens dan mengembalikan mereka kembali kepada orangtuanya.
"Mari kita mulai dari sekarang, kita stop untuk memberi uang dan barang di jalanan demi masa depan mereka yang lebih baik, " katanya.
Ilustrasi pengemis yang membawa balita di jalan (Foto: Antara)