Belajar Tatap Muka, Polisi Pantau Protokol Kesehatan di Sekolah

    Belajar Tatap Muka, Polisi Pantau Protokol Kesehatan di Sekolah

    PASAMAN - Kapolsek Rao AKP Zulkifli melaksanakan monitoring protokol kesehatan di sekolah MTsN 2 Pasaman dan SD 01 Tarung-tarung kecamatan Rao kabupaten Pasaman, yang telah memulai tatap muka dalam proses belajar mengajar, Kamis (07/01/2021) pagi.

    Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Rao AKP Zulkifli, didampingi Humas Polsek Rao Bripka Arifman, W dan personil Polsek berkordinasi serta meninjau langsung pelaksanaan belajar mengajar yang menerapkan protokol kesehatan.

    “Kegiatan ini agar seluruh siswa/i maupun guru selalu mematuhi prokes dengan 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan), ” ucap Kapolsek.

    Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek menyebutkan bahwa monitoring tersebut sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.

    “Protokol kesehatan jadi perhatian kita semua terutama di lingkungan sekolah. Penerapan ini diwajibkan agar pihak sekolah harus menyediakan alat ukur suhu badan (Thermogon) dan tempat cuci tangan, serta menerapkan tempat duduk siswa menjaga jarak, " tegasnya.

    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kodim 0311/Pessel Terus Gencarkan...

    Artikel Berikutnya

    Sepanjang 2020, BKSDA Agam Catat 10 Konflik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jalan Baik Anggit Kurniawan Nasution Perhatikan Pendidikan Agama di Pasaman
    Sentra Gakkumdu Kota Solok Hentikan Laporan Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara Oleh Calon Petahana RDKP
    Polres Agam Inisiasi Nagari Garagahan menjadi Kampung Bebas Narkoba.
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)

    Ikuti Kami