SOLOK KOTA - Sebanyak 54 orang pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi pada penerimaan tenaga programer Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Solok tahun 2021. Hasil seleksi ini dapat dilihat pada pengumuman yang disampaikan panitia pelaksana Nomor: 555/104/SOLOK/5/2021, tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Programer Non PNS Pemerintah Kota Solok tahun 2021.
Pengumuman kelulusan seleksi administrasi penerimaan tenaga programer non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solok ini dapat diakses pada Website Resmi Pemerintah Kota Solok https://solokkota.go.id/ dan https://infopublik.solokkota.go.id/.
Peserta yang lolos seleksi administrasi dinyatakan berhak untuk mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang akan dilaksanakan melalui ujian tulis, Kamis, 20 Mei 2021, di Gedung SKB Kota Solok, Jl. Tembok Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat.
Tertuang dalam pengumuman yang disampaikan penitia pelaksana, pelaksanaan tes kemampuan dasar akan dimulai pada pukul 08.00 WIB, untuk kelancaran pelaksanaan tes peserta yang ikut tes ini diharuskan hadir 30 menit sebelum ujian seleksi dimulai.
Seluruh peserta ujian TKD diharuskan berpakaian rapi dan sopan, dan membawa KTP-el, kartu peserta ujian, serta alat tulis untuk kebutuhan tes (pensil 2B, pena, penghapus, dan papan alas ujian).
Selama pelaksanaan tes kemampuan dasar peserta ujian diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak interaksi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok Zulfadli, Selasa, 18 Mei 2021, menegaskan bahwa seluruh tahapan pada proses penerimaan tenaga programmer ini berlangsung dengan profesional dan transparan, untuk mendapatakan SDM yang berkualitas di bidang teknologi informasi.
“Secara keseluruhan tahapan seleksi ini, berjalan dengan profesional dan transparan. Penentuan kelulusan murni ditentukan oleh kualitas dan kapasitas peserta, ” sebut Zulfadli. (IP/Amel)