489 Jabatan di Pemprov Sumbar Resmi Dihapus, Perubahan ke Fungsional Ditenggat Desember

    489 Jabatan di Pemprov Sumbar Resmi Dihapus, Perubahan ke Fungsional Ditenggat Desember

    Sumbar, - Sebanyak 489 jabatan pada struktur organisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) dihapus atau disederhanakan. Jumlah ini setara dengan 56 persen penyederhanaan jabatan di Pemprov.

    Penghapusan atau penyederhanaan jabatan tersebut tertuang dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar, tertanggal 10 September 2021.

    Surat yang ditandatanganni Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Kemendagri Akmal Malik tersebut menjawab surat Gubernur Sumbar yang disampaikan pada 28 Juni 2021 sebelumnya.

    Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Fitriati M mengatakan, jumlah total jabatan di lingkungan Pemprov Sumbar sebanyak 1.599 jabatan tersebar di 51 struktur organisasi. Dan, Kemendagri menyetujui untuk disederhanakan sebanyak 489 jabatan.

    Saat ini, kata dia, pihaknya telah mulai merevisi struktur organisasi sesuai dengan persetujuan dari Kemendagri itu. Pihaknya berkoordinasi dengan setiap organisasi perangkat daerah atau OPD yang akan direvisi.

    “Untuk ini, sudah mulai kita lakukan dan kita diberi waktu hingga Desember nanti oleh Kemendagri, ” ujar Fitriati kepada , Kamis (14/10/2021).

    Ia mengungkapkan, dengan adanya penyederhanaan struktur organisasi ini, maka harus ada penyetaraan jabatan terhadap setiap pegawai yang menjabat pada struktur organisasi yang disederhanakan.

    “Yang jabatannya disederhanakan ini nantinya akan menjabat pada jabatan fungsional. Untuk surat penyetaraan jabatan ini sudah kita ajukan ke Kemendagri dan sedang menunggu persetujuan, ” kata dia.

    Selain itu, tambah Fitriati, pihaknya saat ini tengah menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) terkait struktur organisasi baru ini.

    “Masih dalam proses, ” pungkasnya.

    Dari lampiran surat Kemendagri yang dilihat , jabatan paling banyak dihapus terdapat di Dinas Pendidikan dan Biro di bawah Sekretariat Daerah. Rata-rata di Biro yang mempunyai 12 jabatan, dipangkas menjadi 4 jabatan saja.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Lalui Sejumlah Asesmen, Helmi Resmi Jabat...

    Artikel Berikutnya

    Daftar Jabatan Struktural yang Dihapus di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Warga Pemerintahan Nagari Persiapan Paritpanjang Lubukbasung Sepakati Pembebasan Tanah Pembangunan Jalan Lingkar di Jorong VI Paritpanjang
    Polres Agam Lakukan pemeriksaan Senjata Api Dan Amunisi, Keamanan Ditingkatkan
    Jelang Nataru, Kodim 0309/Solok Gelar Apel Pasukan Pengamanan
    Studi Banding ke RRI Pekanbaru: Kominfo Bukittinggi Incar Kualitas Informasi Publik
    Walau Hujan Pasukan Pam Nataru Penuh Semangat

    Ikuti Kami