Tingkatkan Daya Saing PSAT, Dinas Pangan Sumbar dan Kota Solok Gelar Sosialisasi Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan

    Tingkatkan Daya Saing PSAT, Dinas Pangan Sumbar dan Kota Solok Gelar Sosialisasi Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan

    SOLOK KOTA -   Guna meningkatkan daya saing produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang ada di Kota Solok, Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Pangan Kota Solok menggelar sosialisasi Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan pada Produk PSAT, Kamis, 10 Juni 2021.

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kota Solok, Sumatera Barat itu dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pangan Kota Solok Ir.Kusnadi, dengan peserta sebanyak 20 orang pedagang grosir dan pedagang beras di Kota Solok.

    Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pangan Kota Solok Ir.Kusnadi mengaku bersyukur karena, dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, Kota Solok menjadi tujuan pertama pelaksanaan sosialisasi ini, yang dikarenakan nama Beras Solok yang telah tersohor dan terkenal dimana-mana.

    “Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan sekaligus meningkatkan daya saing produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang ada di Kota Solok, ” ujar Kusnadi.

    Diterangkannya, bahwa hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu, dimana salah satu caranya adalah dengan pemberian jaminan keamanan dan mutu pangan.

    Dengan demikian, diharapkan kemurnian dan keamanan suatu produk dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu jaminan keamanan pangan segar tertuang juga pada Peraturan Menteri Pertanian No. 53 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang merupakan landasan hukum jaminan mutu dan keamanan pangan.

    Selanjutnya, Narasumber  dari UPTD Balai Pengawasan Sertifikasi Mutu Pangan Provinsi Sumatera Barat Yasnel Kurnia Agustin, dalam paparannya menyampaikan laporan hasil uji laboratorium yang telah dilakukan terhadap komoditi hasil pertanian.

    “Dari hasil uji laboratorium, ditemukannya pangan segar komoditi hasil pertanian terdeteksi mengandung residu pestisida, namun nilai hasil uji tersebut masih tergolong di bawah angka Batas Maksimum Residu (BMR) terhadap pestisida. Artinya pangan yang beredar di Kota Solok ini masih tergolong aman untuk dikonsumsi, ” terangnya.

    Namun demikian, dikatakan Yasnel, suatu saat bisa saja residu pestisida untuk komoditas pangan itu di atas ambang batas. Oleh sebab itu, menurutnya harus ada semacam sertifikasi produk pangan yang menjamin kemurnian dan keamanannya.

    Menanggapi paparan narasumber tersebut, Dinas Pangan Kota Solok mengatakan, bahwa kedepannya keamanan pangan menjadi salah satu persyaratan yang sangat penting untuk dapat dipenuhi baik dalam mutu perdagangan domestik maupun internasional.

    “Pihak produsen dan pihak konsumen akan sama-sama diuntungkan baik dari segi keamanan maupun dari segi kemurnian. Konsumen bisa memilih produk yang diberi label/sertifikat yang memberi jaminan produk dimaksud. Sementara produk yang tidak bersertifikat akan lambat laun ditinggalkan oleh konsumen, ”. sebutnya

    Ditambahkan Kusnadi, untuk syarat dan pendaftaran PSAT yang diproduksi oleh Gapoktan di Kota Solok yang tergolong usaha mikro dan kecil akan diterbitkan oleh Dinas Pangan Kota Solok, sementara yang berskala menengah akan diterbitkan oleh Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat. Kemudian untuk PSAT dari Luar Negeri, akan diterbitkan oleh Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian.

    “Untuk itu, Gapoktan atau Poktan yang ada di Kota Solok bisa mendaftar ke Dinas Pangan Kota Solok dengan membawa contoh komoditas pangan yang akan disertifikasi. Pihak Dinas Pangan akan melakukan serangkaian uji  sebelum menerbitkan jaminan tersebut. Untuk produk yang telah mendapatkan nomor sertifikat dapat mencantumkannya pada kemasan yang akan menambah nilai jual produk, ” pugkasnya.  (IP/Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pelayanan, Dinsos Kota Solok...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Resmikan Masjid Al Syahbudin Batang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Pemko Payakumbuh bersama PHBI Gelar Rapat Persiapan Shalat Idul Adha 1445 H
    Wujud Kepedulian Terhadap warga, Persit KCK Cab.LVIII Dim 0304/Agam Berikan Bantuan Sembako
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    7647 KK dari Bapanas Dapat Bantuan CBP Tahap II untuk Bantuan Pangan dari Pj Wako Payakumbuh

    Ikuti Kami