PESSEL-Lagi, seorang pasien terinfeksi virus Corona (Covid 19) dikabarkan meninggal dunia. Kabar meninggal tersebut disampaikan dalam keterangan Rilis Pers Juru Bicara Satuan Tugas Covid 19 Pesisir Selatan, Rinaldi Dasar pada Rabu sore, (28/10).
" Ya, benar, seorang warga Pesisir Selatan pasien positif covid 19 dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit M. Zein Painan. Total pasien positif covid 19 sebanyak 17 (tujuh belas) orang meninggal, " Kata Rinaldi.
Pesien tersebut merupakan pasien kasus ke-436, seorang Laki-laki, umur 69 tahun, merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan alamat Tanjung Beringin Lunang VI Kecamatan Lunang, yang bersangkutan tidak ada kontak erat dengan pasien kasus positif covid 19.
" Pasien tersebut dikebumikan di pandam pekuburan keluarga Tanjung Beringin Lunang VI Kecamatan Lunang, dan dimakamkan secara Protokol Covid 19, " Ujar Rinaldi.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pesisir Selatan, Selaku Juru Bicara Satuan Tugas Covid 19 mengatakan, pasien tersebut adalah pasien yang rutin berobat ke Poli Jantung Rumah Sakit Painan, yang bersangkutan dengan keluhan batuk dan sesak nafas, diswab pada tanggal (22/10), dinyatakan positif tanggal (28/10), saat ini yang bersangkutan telah meninggal dunia.
" Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan turut berduka cita, atas meninggalnya pasien tersebut, dan diharapkan kepada keluarga yang ditinggalkan dapat tabah menghadapi cobaan ini, " Jelas Rinaldi.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid 19 Pesisir Selatan, Rinaldi Dasar menyampaikan, kepada masyarakat kita mengajak dan mengimbau, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, agar kita semua terhindar dari wabah Corona virus ini.
" Sayangi diri, berarti mencintai keluarga, dan melindungi masyarakat dari penularan Covid 19, " harapnya. (rel/adi kampai)