Riyan: Selamat HUT Kota Bukittinggi ke-236, Tetap Patuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan Bangkitkan Kembali Wisata serta Perdagangan Kota Bukittinggi

    Riyan: Selamat HUT Kota Bukittinggi ke-236, Tetap Patuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan Bangkitkan Kembali Wisata serta Perdagangan Kota Bukittinggi

    BUKITTINGGI-Kota Bukittinggi merayakan hari ulang tahun ke-236 pada hari Selasa 22 Desember 2020. Berbeda dengan perayaan hari ulang tahun Kota Bukittinggi sebelumnya yang selalu meriah, tapi kali ini momentum ulang tahun Kota Bukittinggi tahun ini bersamaan dengan pandemi covid-19. 

    Riyan Permana Putra, SH, MH, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi dan juga alumni Universitas Indonesia mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-236 untuk Bukittinggi dan mengajak masyarakat Bukittinggi menghidupkan kembali ruh wisata dan perdagangan Bukittinggi yang sempat terhenti dihantam covid-19. "Jantung perekonomian Bukittinggi adalah wisata dan perdagangan, bahkan merupakan tujuan wisata dan pusat perdagangan grosir terbesar di Sumatera. Semoga ditahun 2021 semakin menggeliat, " ujarnya. 

    Diterangkan lebih lanjut oleh Riyan yang juga merupakan Wakil Sekretaris Laskar Merah Putih Bukittinggi, "Walaupun Bukittinggi tidak mempunyai potensi sumber daya alam yang dapat dieksploitasi, Bukittinggi mempunyai potensi lain, yakni kondisi alam yang indah, udara yang sejuk, mempunyai tempat-tempat peninggalan bersejarah, serta terletak pada posisi yang strategis menjadikan kota ini berpotensi sebagai daerah kunjungan wisata. Oleh karena potensi tersebut sektor pariwisata dan perdagangan dijadikan sebagai salah satu sektor unggulan di Kota Bukittinggi, yang diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian pasca covid-19, " katanya. 

    Ditambahkan oleh Riyan yang juga merupakan Kepala Sub Pemetaan Masalah Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi ini, banyak pelajaran untuk Kota Bung Hatta ini di masa pandemi ini. Contohnya, muncul kreasi baru yang memadukan pariwisata dan perdagangan dengan teknologi, seperti live streaming tourism and  shopping. Kreativitas semacam ini bisa menjadi modal untuk mengembangkan pariwisata dan perdagangan Bukittinggi saat covid-19 telah tertangani di masa mendatang.

    Dan Riyan yang juga merupakan Kepala Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi-Agam, mengimbau kepada seluruh masyarakat Bukittinggi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, hidup berdisiplin, membiasakan hidup bersih dan sehat (PHBS), dan mematuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB). 

    Perda AKB sendiri menurut Alumni Magister Hukum Universitas Pancasila ini, memuat butiran sanksi jika tidak mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari sanksi teguran, denda paling banyak Rp 250 ribu sampai sanksi kurungan. Serta para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap Perda Adaptasi Kebiasaan Baru diancam dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta. Apalagi Sumatera Barat merupakan provinsi pertama yang menginisiasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru.

    “Jadi meskipun vaksin covid-19 sudah ditemukan. Tetap saja, vaksin yang paling ampuh sekarang adalah berdisiplin, biasakan PHBS, mematuhi protokol kesehatan dan Perda AKB, ” kata Riyan. (Linda Sari).

    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Batuan Tersalur Tepat Sasaran,...

    Artikel Berikutnya

    Parkir Tahunan, Satlantas Polres Pasaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kerahkan Tim SSDM ke Sumbar, Bantu Pemulihan Korban Banjir Bandang
    Tinjau Lokasi Bencana di Situjuah, Bupati Apresiasi BWS V Sumatera
    Polri Kerahkan Tim SSDM ke Sumbar, Bantu Pemulihan Korban Banjir Bandang
    Polri Kerahkan Tim SSDM ke Sumbar, Bantu Pemulihan Korban Banjir Bandang
    Rekomendasi 5 Printer Epson Terbaik

    Ikuti Kami