Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Dan Kota Solok

    Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Dan Kota Solok

    SUMBAR -   Berdasarkan rapat pleno Tim seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota wilayah Sumbar II, tentang pendaftaran calon komisioner Bawaslu kabupaten/kota wilayah Sumbar II yang meliputi 5 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Solok, maka sesuai dengan time line yang diberikan oleh Bawaslu RI, proses seleksi ini akan berlangsung dari Bulan Mei 2023 sampai dengan Juli 2023.

    Tahapan pengumuman dan sosialisasi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan mulai dari Hari Senin, 22 Mei 2023 sampai dengan Sabtu, 27 Mei 2023. Adapun penerimaan pendaftaran bakal calon Bawaslu Kabupaten/Kota dimulai pada hari Senin, 29 Mei 2023 sampai dengan Rabu, 7 Juni 2023 jam 23.59 WIB. Tahapan ini akan diikuti dengan perbaikan berkas persyaratan selama 2 hari (Kamis, 8 Juni 2023 s.d Sabtu, 10 Juni 2023). Namun jika masih belum memenuhi kuota pendaftaran, terutama untuk pemenuhan keterwakilan 30 % perempuan, maka akan dilakukan masa perpanjangan pendaftaran mulai dari hari Senin, 12 Juni 2023 sampai dengan Kamis 15 Juni 2023.

    bawaslu sumbar bawaslu kota solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Jasa Raharja dan BRI Sumbar Permudah...

    Artikel Berikutnya

    Kolaborasi Jasa Raharja dan Astra Honda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kodim 0305/Pasaman Gelar Program Pembinaan Lingkungan Hidup
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami