SOLOK KOTA - Pemerintah Kota Solok mengikuti assessment e-government terkait pemanfaatan teknologi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kota Solok, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Solok pada Rabu, 18 November 2020.
Assessment atau penilaian secara virtual tersebut dilakukan oleh tim assesor yang dipimpin oleh Teddy Sukardi, Konsultan Teknologi Informasi Indonesia dengan anggota Niki Maradona assesor dari Kementerian Kominfo RI, Lisda Handayani assesor dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Zulfadli yang didampingi jajarannya, serta utusan OPD yang memanfaatkan aplikasi pada sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam sambutannya Kadis Kominfo, Zulfadli memaparkan Evaluasi Penyelenggaraan e-Government diperlukan untuk mengetahui sejauh mana pencapaian sasaran strategis Pemerintah Kota Solok dalam mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan bersih serta reformasi birokrasi.
“Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan e-Government ini merupakan kegiatan yang diadakan untuk melihat peta kondisi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan pemerintahan oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Solok, ” sampai Zulfadli
“Harapan dari kegiatan ini adalah adanya rekomendasi untuk percepatan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, ” harap kadis Kominfo Kota Solok diujung sambutannya.
Assessment dilaksanakan dalam bentuk diskusi antara peserta dengan assesor terkait pemanfaatan IT dalam pemerintahan. Diantara yang menjadi pertanyaan oleh asesor adalah tentang implementasi dari produk hukum SPBE yang sudah dimiliki oleh Kota Solok.
Lebih lanjut tim assesor juga menanyakan tentang implementasi pemanfaatan IT dalam peningkatan kinerja pegawai, hal ini dijawab dengan tuntas oleh tim dari BKPSDM, Febryarti, yang menyampaikan saat ini Kota Solok telah mengembangkan e-kinerja sebagai sarana untuk mengukur kinerja pegawai di Pemerintah Kota Solok.
Kepatuhan dari OPD terkait regulasi e-Gov juga digali informasinya oleh oleh tim assesor. Terkait hal ini dijawab oleh utusan dari Inspektorat, dengan memaparkan peran inspektorat dalam mengawal pelaksanaan e-government.
“Peran inspektorat terlibat dalam monitoring dan evaluasi bersama Dinas Kominfo, kedepannya akan lebih intens dan melakukan update kegiatan pengawasan, dan kami juga meminta agar Kementerian atau Provinsi dapat memberikan bimtek dalam melaksanakan audit pelaksanaan e-Gov ini” sampai Okmel Derita utusan dari Inspektorat Kota Solok.
Assesor juga menyarankan agar aplikasi yang sudah dimiliki Kota Solok tetap dipantau keberadaannya.
“Apabila ada aplikasi yang sudah tidak dipakai maka perlu dinonaktifkan, atau migrasi ke aplikasi yang baru, ” sampai Teddy Sukardi.
Kepala Seksi Aplikasi Dinas Kominfo Kota Solok, Adhesni Susanti memaparkan program untuk kedepannya, bahwa Dinas Kominfo akan melakukan integrasi terhadap aplikasi yang ada, sehingga nanti aplikasi yang ada bisa diakses melalui satu URL.
Walau ditengah pelaksanaan assessment sempat terjadi ketakutan, karena adanya gempa di wilayah Sumatera Barat. Namun secara keseluruhan assessment ini berjalan dengan lancar dan interaktif antara peserta dengan assesor, bahkan tim assesor juga menyampaikan pujian atas pencapaian Kota Solok dalam pemanfaatan aplikasi. Seperti keberhasilan aplikasi PPDB online yang sukses digunakan dalam penerimaan siswa tingkat SLTP. (IPS/Amel)