PESSEL-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, mendapat penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat B, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (22/4).
Selain menerima penghargaan SAKIP dengan predikat B Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, juga memdapat penghatgaan dibidang Reformasi Birokrasi (RB) dengan Predikat CC.
Baca juga:
TPI Covid-19 Kota Solok Kunjungi Pekanbaru
|
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, secara virtual kepada Penjabat (Pj) Sekda, Ermirda Ziswati.
Hadir bersama Pj. Sekda, Plt. Inspektur, Rusdiyanto, Kepala Bapedalitbang, Yozki Wandri, Asisten III, Hamdi dan Kabag Organisasi, Junilia Armayanti.
Penganugerahan penghargaan tersebut diberikan KemenPAN-RB berdasarkan hasil evakuasi pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan reformasi birokrasi yang dilaksanakan tahun 2020.
Pj. Sekda Emirda Ziswati, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Pessel memperoleh penghargaan SAKIP dengan nilai B dan Reformasi Birokrasi CC, dari KemenPAN-RB.
"Alhamdulillah Pemkab Pessel mempertahankan nilai SAKIP B dan Reformasi birokrasi dengan predikat CC, " katanya usai mengikuti acara penyerahan penghargaan SAKIP di Painan.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan prestasi semua pihak yang terlibat dalam melaksanakan SAKIP dan Reformasi birokrasi di Pesisir Selatan.
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, dalam sambutanya menyampaikan, evaluasi SAKIP dan RB dilakukan sebagai upaya membuat birokrasi lebih adaptif, dan kuncinya percepatan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan, evaluasi ini dapat mendorong instansi pemerintah melakukan evaluasi untuk memetakan progres dan tingkat efesiensi anggaran.
" Kami memberikan apresiasi pemerintah daerah yang telah sungguh sungguh melakukan refromasi birokrasi di daerah, " katanya. (rel/fy)