SOLOK - DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) APBD tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok, Jum’at, 23 April 2021.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi itu dihadiri langsung oleh Pj.Bupati Solok Heri Nofiardi, SE, MM, bersama Sekretaris Daerah H.Aswirman, SE, MM, Anggota DPRD setempat, Forkopimda, Sekwan Suharmen, dan SKPD lingkup Pemkab Solok.
Adapun beberapa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah diantaranya, agar mencantumkan target dan realisasi Indikator Kinerja Daerah, .dokumen perencanaan seperti RPJMD dan APBD hendaknya ada terdapat kesinambungan, dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang menurun sampai tahun 2020 hendaknya menjadi bahan kajian oleh Pemerintah Daerah.
Terkait bidang Pendidikan DPRD merekomendasikan agar kepala SKPD memperhatikan capaian program/kegiatan perurusan sesuai dengan yang tertuang dalam APBD tahun yang bersangkutan. Selanjutnya terkait kesehatan, dimana terjadi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Solok yang berdampak pada peningkatan usia harapan hidup, yang merupakan sebuah prestasi, DPRD Kabupaten Solok berharap untuk kedepannya dapat dipertahankan.
Selanjutnya, terkait Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, kegiatan penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar terutama bagi masyarakat miskin dianggarkan untuk 13 lokasi, tetapi karena adanya Refocussing Anggaran untuk penangan Covid-19 pada tahun 2020 kegiatan tersebut tidak terlaksana. Untuk itu, karena kegiatan itu merupakan kebutuhan masyarakat miskin, maka DPRD meminta untuk dianggarkan kembali. Kemudian masalah Sosial, untuk penanggulangan program pemberdayaan fakir miskin, penyandang masalah kesejahteraan sosial, Pemerintah Daerah belum memiliki data yang akurat sehingga banyak timbul keluhan dari masyarakat. Untuk itu, DPRD menilai perlu dilakukan pemukhtakiran data data terpadu kesejahteraan sosial.
Menanggapi rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Solok itu, Pj.Bupati Heri Nofiardi mengatakan akan dijadikan bahan bagi Kepala Daerah dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau Kebijakan Strategis Kepala Daerah.
“Seluruh rekomendasi dari saudara anggota dewan yang terhormat akan kami jadikan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran serta penyusunan peraturan dan kebijakan daerah/kepala daerah, ” ujar Heri. (Amel)