Gaji untuk honorer dan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Padang tahun ini disesuaikan dengan standar Upah Minimum Regional (UMR).
"Setiap tenaga honorer dan pegawai kontrak mendapatkan gaji Rp2, 4 juta setiap bulannya, " kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang , Suardi.
Menurutnya, gaji tenaga honorer dan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Padang jauh meningkat pada tahun ini.
"Pada tahun-tahun sebelumnya, mereka mendapatkan gaji yang beragam berkisar mulai dari Rp900 ribu hingga Rp1, 2 juta, " lanjutnya.
Menurutnya, dengan adanya kenaikan dan penyamaan seluruh gaji tenaga honorer dan pegawai kontrak , Pemko Padang mengeluarkan anggaran sebesar 2 koma 8 miliar lebih setiap bulannya.
"Jumlah tenaga honorer dan kontrak mencapai 1184 orang yang tersebar diberbagai Organinasi Perangkat Daerah (OPD), " lanjutnya.
Ia mengimbau, dengan telah dinaikannya gaji tenaga honorer dan pegawai kontrak hampir dua kali lipat, diharapkan dapat bekerja lebih giat.
"Kinerja harus terus ditingkatkan meski masih dalam masa pandemi Covid-19, " tutupnya.