Gubernur Minta Pemda Tindaklanjuti UU Cipta Kerja untuk Percepatan Investasi

    Gubernur Minta Pemda Tindaklanjuti UU Cipta Kerja untuk Percepatan Investasi

    Sumbar, - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meminta Pemerintah Kabupaten Kota untuk segera menindaklanjuti penguatan pelayanan invenstasi yang diamanatkan oleh UU Ciptakerja untuk memberikan kemudahan berusaha di daerah.

    "Peluncuran OSS berbasis risiko merupakan salah satu implementasi kemudahan perizinan sesuai UU Cipta Kerja yang wajib segera ditindaklanjuti di daerah, " katanya beberapa waktu lalu.

    Menurutnya aplikasi OSS tersebut merupakan reformasi yang sangat signifikan di bidang perizinan yang terintegrasi dan terpadu serta menghubungkan empat aplikasi dibawah ruang lingkup kabupaten kota, ruang lingkup provinsi, Kementerian atau Lembaga dan aplikasi yang berada di pusat di Kementerian Investasi.

    "Aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mengurus izin berusaha, " ujarnya.

    Penguatan pelayanan perizinan di daerah yang diatur UU Ciptakerja juga terlihat dengan diaturnya kewajiban gubernur, bupati/walikota dalam pelayanan bidang berusaha sesuai peraturan perundang-undangan.

    Mahyeldi menegaskan terkait percepatan pelayanan perizinan di daerah maka perlu dilakukan beberapa hal yaitu segera merevisi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala daerah untuk menyikapi UU Ciptakerja dan aturan turunannya.

    Kemudian menyelenggarakan pelayanan perizinan memanfaatkan aplikasi OSS berbasis risiko, dan terus berkoordinasi dengan dinas teknis terkait di provinsi dan pusat untuk mengatasi berbagai kendala percepatan investasi di daerah.(*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Dua Tersangka Curanmor Berhasil Diringkus...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Bukittinggi Goro Bersama Bersihkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Diskominfo dan Wartawan Bukittinggi Pelajari Kerjasama Media Pemko Dumai
    Polsek Tanjung Raya Ulurkan Tangan, Warganya Tersenyum di Tengah Bencana
    Polres Agam Bergerak Cepat, Ulurkan Tangan untuk Korban Banjir
    PMI Kabupaten Solok Gelar Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2024
    Lapas Kelas II B Solok Gelar Panen Raya dan Bantuan Sosial, Dukung Swasembada Pangan Nasional

    Ikuti Kami