Agam, - Pemerintah Kabupaten Agam berikan penghargaan kepada Polres Bukittinggi, atas pelayanan publik yang dilakukan kepada masyarakat Agam di wilayah hukum polres itu.
Penghargaan berupa piagam ini diserahkan Bupati Agam, Dr Andri Warman kepada Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, di Mess Pemkab Agam Belakang Balok, Jum’at (26/3).
Andri Warman menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Polres Bukittinggi, yang wilayah hukumnya juga mencakup sebagian kecamatan di Kabupaten Agam.
“Masyarakat Kabupaten Agam di wilayah hukum Polres Bukittinggi merasa puas dengan pelayanan yang dilakukan secara door to door, ” ujarnya.
Diharapkannya kerjasama ini terus terjalin, pihaknya siap membantu jika dibutuhkan dalam rangka mengayomi masyarakat, untuk menciptakan suasana yang kondusif.
Sementara itu, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyampaikan, bahwa pihaknya diundang Bupati Agam untuk menerima penghargaan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Agam, yang menjadi cakupan wilayah hukum Polres Bukittinggi.
“Kita ucapkan terimakasih kepada Bupati Agam yang sudah berikan penghargaan kepada Polres Bukittinggi, ” tukasnya.
Dikatakan, penilaian ini dilakukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Bukittinggi, pada triwulan IV 2020 dan dilakukan oleh pihak eksternal.
“Kita tidak pernah tahu yang diteliti oleh pihak eksternal itu siapa, tapi hasilnya keluar Polres Bukittinggi mendapatkan nilai tertinggi mencapai 96 atau sangat memuaskan dari pelayanan yang dilakukan, ” sebutnya.
Dijelaskannya, di Polres Bukittinggi ada empat pelayanan yang dilakukan seperti pelayanan tentang surat kehilangan, pelayanan SIM, pelayanan SKCK, dan pelayanan Reserse.
“Kita juga memiliki program tentang SIM keliling, pelayanan terpadu keliling untuk tiga layanan seperti SKCK, surat kehilangan, dan sidik jari.
Bahkan pihaknya sudah memiliki mobil khusus untuk mendatangi masyarakat yang membutuhkan pelayanan itu.