BUKITTINGGI - - Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih, Marfendi, Dt. Basa Balimo menyatakan, dirinya tak pernah menyebut akan menolkilometerkan salah satu OPD di pemko setempat, seperti yang diberitakan sebuah media online beberapa hari lalu.
Sementara, terkait pemanfaatan rumah dinas wali kota di Belakang Balok boleh dipergunakan masyarakat, itu bukan statemen pribadi wakil wali kota, tetapi sifatnya sebagai penyampai bahwa wali kota Erman Safar siap untuk memanfaatkan rumah dinasnya, bagi masyarakat untuk kegiatan kemasyarakatan.
"Pemberitaan di media online tersebut sudah diberitahukan kepada wartawan yang bersangkutan bahwa paragraf yang saya lingkari bukan statement saya. Setelah saya lingkari, saya kirim kembali kepada wartawan-nya sekaligus diiringi pesan bahwa pemberitaan itu, bersumber dari pemikiran wartawan-nya sendiri, " jelas Marfendi sambil memperlihatkan paragraf berita yang dia lingkari kepada media ini, di Bukittinggi, Minggu, (14/2/2020).
Disampaikan, mengenaik pemanfaatan rumah dinas wali kota di Belakang Balok boleh dipergunakan masyarakat, seharusnya wartawan bersangkutan membuat kata wali kota-nya, karena saya hanya menyampaikan apa yang disampaikan wali kota Erman Safar disaat kampanye dulu.
"Oleh wartawan pemanfaatan rumah dinas wali kota di Belakang Balok boleh dipergunakan masyarakat, tanpa membuat wali kota, seolah statement pribadi saya sebagai wakil wali kota, sangat disayangkan kekeliruan dibuat wartawan tersebut, " ucapnya.
Seharusnya, kata dia, ketika wartawan membuat berita terkait rumah dinas wali kota itu, hendaknya menyatakan wali kota Bukittinggi Erman Safar memperbolehkan rumah dinas untuk dipergunakan masyarakat, sebagaimana disampaikan wakil wali kota Bukittinggi terpilih, Marfendi saat pertemuan dengan wartawan di sekretariat PWI.
Ia lanjutkan, setelah memberitahukan melalui pesan WhatsApp, bahwa pernyataan dalam paragraf berita bukan statement dirinya, namun tidak ada tanggapan dari penulis berita di media online dimaksud.
Wakil dari Walikota Bukittinggi terpilih Erman Safar ini mengatakan, setiap aspirasi atau pertanyaan yang disampaikan masyarakat maupun wartawan terhadap dirinya terkait pemerintahan kota, diakui Marfendi, bukan merupakan kewenangan dia.
"Saya menyadari dan memahami, setiap kebijakan pemko, bukan merupakan kewenangan saya. Tapi, ada walikota terpilih nantinya yang akan menentukan bagaimana penerapan yang tepat guna membangun kota ini, " terang Ketua Majelis Pertimbangan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukittinggi periode 2020-2025 ini seraya menambahkan apa lagi saat ini dirinya bersama Walikota terpilih belum dilantik.
Marfendi biasa disapa Buya ini menceritakan, beberapa hari lalu dirinya bersama pengurus PKS menyambangi kantor PWI cabang kota itu di Belakang Balok. Kedatangan pengurus partai adalah dalam rangka silaturrahmi sambil memperkenalkan struktur kepengerusan DPD PKS Bukittinggi yang baru.
"Saat bersilaturrahmi itu, ada pertanyaan dari seorang wartawan tentang sistem kerja sama kehumasan pemko Bukittinggi dengan media terkesan tebang pilih atau diskriminasi. Terkait pertanyaan itu saya jawab, hal tersebut merupakan masukan dan nanti InshaAllah kami telusuri, " katanya.
Jadi, jawaban terharap pertanyaan wartawan itu, lanjut Buya lagi, tidak mengatasnamakan pribadi atau statusnya sebagai wakil walikota terpilih, akan tetapi menyebutkan "kami".
"Masukan akan "kami" telusuri, dimana maksudnya "kami" bukan saya sendiri, melainkan ada wali kota yang punya kebijakan nantinya menindaklanjuti informasi yang diterima itu, " jelas Buya mengakhiri. (Linda)