SOLOK KOTA - Panitia pelaksana penerimaan tenaga programmer non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solok melaksanakan Tes Kemampuan Dasar (TKD), bertempat di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Kota Solok, Kamis, 20 Mei 2021.
Namun, dari 54 orang peserta yang dinyatakan berhak untuk mengikuti tes kemampuan dasar seleksi tenaga programmer ini, 15 orang tidak hadir. Sesuai dengan pengumuman panitia sebelumnya, peserta yang tidak hadir pada saat tes kemampuan dasar dinyatakan gugur dari tahapan seleksi.
Adapun ujian kompetensi dasar ini merupakan tahapan kedua pada seleksi penerimaan tenaga programmer non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solok, setelah sebelumnya peserta yang mendaftar dijaring dalam tahapan seleksi administrasi.
Diterangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Zulfadli, bahwa sebelum ditetapkan menjadi tenaga programmer masih ada dua tahapan lagi yang harus dilalui peserta seleksi, yaitu tahapan tes kompetensi keahlian dan tes wawancara.
”Kami menjamin seluruh tahapan seleksi ini berjalan dengan profesional, jujur dan tanpa intervensi dari pihak manapun, ” tegas Zulfadli.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Lusya Adelina, untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tes kemampuan dasar ini, peserta dibagi dalam tiga ruangan ujian. Masing-masing ruangan diisi 18 peserta yang diawasi oleh dua orang pengawas.
Lusya juga menjelaskan ujian tes kemampuan dasar dilaksanakan dengan cara ujian tulis, dimana materi ujian dibuat tenaga ahli dari perguruan tinggi.
“Untuk mendapatkan SDM yang berkualitas di bidang IT, materi soal ujian dibuat oleh akademisi dari Universitas terkemuka di Sumatera Barat, ” ujar Lusya.
Pelaksanaan tes ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum memasuki ruangan, peserta ujian di cek suhu tubuh untuk memastikan tidak ada peserta yang dalam keadaan demam.
Para peserta pun diwajibkan untuk memakai masker dan membawa handsanitizer. Panitia pelaksana juga mengatur jarak peserta pada waktu pelaksanaan ujian. (Amel)