Zona Kuning, Kota Solok Gelar Sekolah Tatap Muka Senin Depan

    Zona Kuning, Kota Solok Gelar Sekolah Tatap Muka Senin Depan

    SOLOK KOTA -   Pemerintah kota Solok akan menggelar kembali aktivitas sekolah secara tatap muka. Hal itu menyusul penurunan tingkat kasus Covid-19 dan status kota Solok yang sudah berada di zona kuning dari wabah tersebut.

    Rencana untuk memulai aktivitas sekolah secara tatap muka itu termaktub dalam surat edaran Wali kota Solok nomor 420/449/DDIK-SEKR-2020 tentang Pelaksanaan Kembali Proses Belajar Mengajar Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19, tertanggal 18 November 2020, yang ditandatangani langsung oleh Pjs Wali Kota Solok Asben Hendri, SE, MM.

    Menurut Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Solok Asben Hendri melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurzal Gustim, Jum'at, 20 November 2020, berdasarkan perkembangan zonasi wilayah pandemi Covid-19 Sumatra Barat periode 15-21 November 2020, Kota Solok sudah masuk dalam zona kuning.

    "Berdasar update zonasi kabupaten/kota di Sumatra Barat yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, daerah kota Solok masuk zona kuning atau daerah dengan resiko rendah, " ungkapnya.

    Lebih jauh dijelaskannya, rencana membuka sekolah tatap muka itu berpedoman pada keputusan bersama Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Agama, Mentri Kesehatan dan Mentri Dalam Negri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran tahun 2020/2021 di masa Covid-19, daerah di zona kuning sudah boleh membuka satuan pendidikan.

    Kendati demikian, tambah Nurzal, pelaksanaan proses pembelajaran secara tatap muka pada masa wabah Covid-19 tetap harus mematuhi seluruh protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona.

    "Bagaimana teknis pelaksanaannya nanti, kita koordinasikan dengan satgas Covid-19 serta seluruh dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD serta Dinas Satpol-PP dan Damkar, " imbuhnya.

    Ditambahkannya, namun demikian Pemko Solok secara berkala akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar ini, terutama dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

    Akan tetapi, jika terjadi kembali peningkatan kasus dan juga level status daerah dalam tingkat bahaya penyebaran Covid-19, Pemerintah Daerah terpaksa kembali menghentikan PBM secara tatap muka itu.

    "Kalau naik ke level resiko sedang atau orange, maka secara otomatis pembelajaran tatap muka tiadakan kembali, diganti dengan pembelajaran secara daring atau dalam jaringan, " pungkasnya.   (Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Diduga 'Tabrak' PKPU 13 / 2020,...

    Artikel Berikutnya

    Musrembang, Danny Ismaya: Unsur Penting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kodim 0305/Pasaman Gelar Program Pembinaan Lingkungan Hidup
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar GPM

    Ikuti Kami