SOLOK KOTA - Beberapa hari ini viral beredar isyu di tengah masyarakat Kota Solok Sumatera Barat yang dihembuskan melalui media jejaring sosial, yang menyatakan bahwa salah seorang anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Solok atas nama Leo Murphy memperoleh Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Politisi PDI-Perjuangan itu dituding ikut mendaftarkan diri untuk meminta bantuan UKM sementara masih banyak UKM lain di daerah itu yang lebih membutuhkan. Bahkan, salah satu akun di Medsos “Facebook” itu, mengait-ngaitkan dengan kandidat calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Solok yang diusung oleh Partai tersebut dengan backgroud pengusaha, dan katanya memiliki motto Pengusaha Layak jadi Pimpinan.
Terkait masuknya nama politisi muda itu dalam daftar penerima bantuan Presiden yang untuk Kota dan Kabupaten Solok salah satu penyalurnya BRI (Bank Rakyat Indonesia), Kepala Cabang BRI Solok melalui Kepala Unit BRI Air Mati Irfan Afrinaldi angkat bicara.
Dikonfirmasi oleh media ini, Irfan Afrinaldi mengaku BRI hanya menjadi penyalur dan bukan pengambil keputusan dalam menentukan siapa-siapa orang yang memasuk dalam daftar penerima bantuan Presiden untuk membantu usaha mikro menghadapi situasi Covid-19 sebagai modal kerja agar usahanya tetap bertahan.
Diterangkannya, pengusul bantuan tersebut ke pusat adalah Pegadaian dan Koperasi Dinas Koperindag. Untuk Pegadaian, berdasar data pelaku UMKM yang yang pernah menjadi nasabah atau debitur instansi tersebut, dengan syarat pertama bukan ASN, TNI, Polri ataupun Pegawai BUMN, serta tidak sedang menerima kredit perbankan.
Masuknya nama Leo Murphi, menurut Irfan, karena sebelum menjadi anggota DPRD, Leo pernah tercatat sebagai nasabah Pegadaian, dan meminjam disana atau nama UMKM yang dikelolanya.
“Dengan dasar data mentah Pegadaian itulah ia dikategorikan dalam status sebagai penerima bantuan, dan setelah saya check di sistem BRI, memang ada datanya. Namun, telah terblokir secara sistem, dan gugur karena statusnya sebagai anggota dewan. Yang bersangkutan pun tidak ada memverifikasi datanya, ” ungkap Irfan menjelaskan.
Hal senada disampaikan oleh Efi Rozi dari Divisi Hubungan Kelembagaan Pegadaian Cabang Solok, yang mengatakan, bantuan tersebut ditujukan bagi nasabah yang pernah mengajukan pinjaman mikro, dan diacak datanyanya oleh orang pusat.
Namun dia mengaku, bahwa Pegadaian Cabang Solok khususnya tidak tahu terkait proses ataupun kriteria penerima, karena data di lembaga tersebut berjenjang dan terkoneksi ke Pegadaian Pusat dan prosesnya langsung di lembaga pusat. Bahkan ia mengaku, untuk data penerima bantuanpun, pihaknya tidak mendapat informasi.
“Kami pun dari pihak pegadaian Solok khususnya, tidak tau siapa-siapa saja yang dapat bantuan tersebut. Kalau dia dapat, tidak mau dan tidak diambil, juga tidak apa-apa. Intinya, kita tidak pernah mengajukan, kriterianya kita tidak tau, dan kita tidak tau yang dapat siapa, karena informasinya pun langsung ke Handphone nasabah, ” terangnya.
Sementara itu, Leo Murphi mengaku 5 hari yang lalu menerima pesan dari pihak Pegadaian, yang menurutnya masuknya data dirinya sebagai penerima bantuan Presiden itu memang dari Pegadaian.
Leo juga mengaku telah melakukan konfirmasi ke jajaran pimpinan Pegadaian setempat, seluruh data UMKM yang memakai jasa kreditnya di tahun 2017-2019, memang diverifikasi oleh orang pusat dan ada namanya disana, karena pada rentang waktu tersebut memang pernah jadi nasabahnya. Namun dia menegaskan tidak pernah mengajukan.
Karena untuk mendapatkan bantuan senilai 2, 4 juta tersebut, ada cara lainnya, yaitu melalui Dinas Koperindag beserta Kelurahan, RT/RW merekrut dan mendata pelaku UMKM yang ada di Kelurahan masing-masing untuk diajukan ke pusat sebagai pemohon penerima bantuan Presiden itu, dan dirinya sebagai penerima bukan di posisi itu, melainkan berdasar data di Pegadaian karena pernah menjadi nasabahnya, pada tahun 2017 dan dilunasi tahun 2019.
Bahkan menurut Leo, bantuan UMKM yang diperolehnya, tercatat dengan alamat lamanya yaitu Kampung Jawa, sementara sejak tahun 2019 dia telah pindah alamat ke KTK Kota Solok. (Amel)