Umbrella Deaf Project Menghimpun Disabilitas Tuna Rungu Bukittinggi

    Umbrella Deaf Project Menghimpun Disabilitas Tuna Rungu Bukittinggi
    Robert Nino bersama komunitas disabilitas tuna rungu Bukittinggi

    Disabilitas tuna rungu adalah yang berhubungan dengan kerusakan alat dan organ pendengaran yang menyebabkan kehilangan kemampuan menerima atau menangkap bunyi atausuara sedangkan disabilitas wicara berhubungan dengan ekrusakan atau kehilangan kemampuan berbahasa, mengucapkan kata-kata, ketepatan dan kecepatan berbicara serta produksi suara.

    Salah satu komunitas disabilitas tuna rungu di Bukittinggi yang bertempat di Pintu Kabun dengan gagasan dan ide dari seorang yang mempunyai pemikiran dan ide ide yang kreatif dan peduli terhadap disabilitas tuna rungu adalah Robert Nino.

    Robert Nino  juga mempunyai komunitas tuna rungu yang didirikan tahun 2017, yang bertujuan menghimpun masyarakat penyandang disabilitas kota Bukittinggi.Robert menjelaskan komunitas yang ia dampingi bernama Gerkatin Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia).

    "Saya di komunitas Umbrella Deaf Project mengajarkan pelatihan menjahit, memasak kue, belajar etika, pertukangan kayu, sablon dan juga hak mereka sebagai warga kota Bukittinggi, Bukan hanya kemandirian saya berikan akan tetapi hobi mereka pun akan saya salurkan, " jelas Robert.Insya Allah tahun ini sekitar bulan November mereka akan dibantu keberangkatan ke Papua guna mengikuti olah raga khusus disabilitas, tandas Robert.( Linda )

    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kesadaran Politik Anak Muda,...

    Artikel Berikutnya

    Sepanjang 2020, BKSDA Agam Catat 10 Konflik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Personil Koramil 05/Rao Siaga Pos PAM Nataru Singgalang 2024-2025
    Dandenbekang 1/3. A Letkol CBA Bayu Sakti Surya Pindah Tugas
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Kenaikan PPN Jadi 12%, Bukti Kemacetan Berpikir dalam Kebijakan Fiskal Indonesia

    Ikuti Kami