Tim Klewang Polresta Padang Ringkus 4 Pengupak Rumah di Tabing Banda Gadang

    Tim Klewang Polresta Padang Ringkus 4 Pengupak Rumah di Tabing Banda Gadang
    Padang,   - Empat orang kawanan pengupak rumah ditangkap tim Klewang Sat Reskrim Kepoliisan Resor Kota (Polresta) Padang, Senin (7/6/2021) malam. Kini, mereka meringkuk di sel tahanan Polresta Padang.

    Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, empat pelaku itu berinisial KR, 19 tahun dan FR, 21 tahun, keduanya warga Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

    Kemudian, BM, 40 tahun, warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang dan MR, 43 tahun, warga Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

    “Meraka kami amankan di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama yang kami amankan adalah KR di kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji Kota Padang. Kami lakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku lainnya di kediamannya masing-masing, ” kata Rico, Rabu (9/6/2021).

    Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga laptop dan satu dompet yang diduga barang hasil curian, serta satu obeng yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

    Rico menjelaskan, penangkapan para pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang warga yang rumahnya di Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, dikupak oleh orang yang tak dikenal. Korban mengaku kehilangan sejumlah barang dan uang tunai.

    Kata Rico, laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/287/VI/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada 31 Mei 2021 lalu sekira pukul 22.30 WIB.

    “Kejadian berawal ketika korban bersama keluarganya pulang ke rumah dan menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan. Saat korban mengecek sekitar rumah ternyata sejumlah barang telah hilang dengan total kerugian Rp15 juta lebih, ” kata Rico.

    “Korban curiga bahwa ada orang yang telah masuk kedalam rumahnya dan benar saja, ia mendapati pintu bagian samping rumahnya dalam keadaan rusak, ” ulas Rico.

    Rico menambahkan, para pelaku telah ditetapkan pihaknya sebagai tersangka dan tengah memeriksanya lebih lanjut.

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Kota Solok Tertinggi Dalam Kepesertaan BPJS...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Resmikan Masjid Al Syahbudin Batang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bantuan Sembako Polsek Palembayan Hangatkan Hati Korban Banjir Salareh Aia Barat
    Kasat Lantas Polres Solok Imbau Keselamatan Berlalu Lintas Selama Libur Nataru
    Diskominfo dan Wartawan Bukittinggi Pelajari Kerjasama Media Pemko Dumai
    Polsek Tanjung Raya Ulurkan Tangan, Warganya Tersenyum di Tengah Bencana
    Polres Agam Bergerak Cepat, Ulurkan Tangan untuk Korban Banjir

    Ikuti Kami