Semua Perjalanan Kereta Api Minangkabau Ekspres Dioperasikan Lagi Mulai Besok, Ini Jadwalnya

    Semua Perjalanan Kereta Api Minangkabau Ekspres Dioperasikan Lagi Mulai Besok, Ini Jadwalnya

    PADANG, - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatra Barat (Sumbar) akan mengoperasikan kembali seluruh perjalanan KA Perintis Minangkabau Ekspres, mulai Sabtu (1/1/2022).

    Vice President PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumbar, Mohamad Arie Fathurrochman mengungkapkan, akan mengoperasikan kembali 12 perjalanan KA Minangkabau Ekspres dari Stasiun Pulau Aie – Padang dengan tujuan Stasiun Bandara Internasional Minangkabau maupun sebaliknya.

    “Ini untuk mengakomodasi kebutuhan bertransportasi masyarakat menggunakan kereta api dengan tarif yang sangat murah dan terjangkau, ” kata Mohamad Arie Fathurrochman dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Jumat (31/12/2021).

    Ia menjelaskan pengoperasian kembali seluruh perjalanan KA Perintis Minangkabau Ekspres ini agar masyarakat dapatlebih mudah menggunakan moda transportasi kereta api dengan adanya jadwal perjalanan yang lebih beragam.

    “Selain itu, pengoperasian kembali seluruh perjalanan KA Perintis ini dilakukan setelah PT KAI kembali mendapatkan penugasan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kementerian Perhubungan untuk menyelenggarakan angkutan KA (Kereta Api) Perintis sesuai Surat Penugasan dari Direktur Jenderal Perkeretaapian tentang Pelaksanaan KA Perintis Tahun Anggaran 2022, ” tuturnya.

    KA Perintis Minangkabau Ekspres ini akan beroperasi dalam sehari sebanyak 12 perjalanan dengan jadwal pemberangkatan dari Stasun Pulau Aie pukul: 06.15 WIB, 08.45 WIB, 11.10 WIB, 13.25 WIB, 16.00 WIB, 18.25 WIB. Peberangkatan dari Stasiun Padang pukul: 06.30 WIB, 09.00 WIB, 11.24 WIB, 13.39 WIB, 16.15 WIB, 18.45 WIB. Pemberangkatan dari Stasiun BIM pukul: 07.30 WIB, 09.55 WIB, 12.20 WIB, 14.40 WIB, 17.10 WIB, 19.45 WIB.

    KA Perintis Minangkabau Ekspres ini juga akan berhenti di beberapa Stasiun yaitu di Shelter Tarandam, Shelter Alai, Shelter Air Tawar, Stasiun Tabing, dan Stasiun Duku untuk melayani naik/turun penumpang.

    Tarif sekali perjalanan antara Stasiun Pulau Aie – Padang s.d Stasiun Duku cukup terjangkau yakni, Rp5.000 per penumpang. Sedangkan tarif sekali perjalanan antara Stasiun Pulau Aie – Padang s.d Stasiun BIM hanya Rp10.000.

    Tiket KA Perintis Minangkabau Ekspres dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access. Untuk pembelian langsung di loket (Go-Show) hanya dilayani minimal 3 jam sebelum keberangkatan KA.

    “Kami mengimbau calon penumpang yang akan bepergian menggunakan Kereta Api agar dapat melakukan pemesanan tiket sebelum keberangkatan melalui aplikasi KAI Access untuk memudahkan pemesanan dan memastikan ketersediaan tiket, ” ujar Mohamad Arie Fathurrochman.

    Beragam keuntungan bisa pelanggan nikmati dengan menggunakan aplikasi KAI Access yang merupakan aplikasi resmi penjualan tiket Kereta Api dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). KAI Access memiliki berbagai benefit yang sangat berguna bagi pelanggan setia KAI di antaranya mudah diunduh melalui Google Play atau App Store dan Customer tidak perlu lagi untuk mengantre di loket untuk melakukan pembelian tiket.

    Pembelian dapat dilakukan kapanpun dan di manapun tanpa harus terburu-buru/berdesakan di loket bagi pengguna aplikasi KAI Access.

    Mohamad Arie Fathurrochman juga menambahkan, PT KAI tetap konsisten mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan. Protokol tersebut seperti, pelanggan KA lokal yang berusia di atas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

    Untuk Pelanggan KA Lokal yang berusia di bawah 12 tahun dapat bepergian menggunaan KA dengan didampingi orang tuanya yang telah vaksin.

    Selain ketentuan tersebut, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37, 3 derajat celsius.

    Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

    Di samping itu, penumpang juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut. PT KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI.

    Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

    Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanan KA Perintis Minangkabau Ekspres. (**) 

    Barru Sulsel
    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    BMKG Prediksi Cuaca di Sumbar Hujan pada...

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman Sumbar Terima 268 Laporan Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Reforma Agraria Sukses di Lima Puluh Kota, Konflik Pertanahan 3 Dekade Terselesaikan
    Prestasi Membanggakan! Dinas PUPR Payakumbuh Rayakan Hari Bakti PU ke-79
    Payakumbuh Semarakkan Hari Disabilitas dengan Pawai Siswa SLB
    Jon Firman Pandu: Pemilihan Selesai, Kemenangan JFP-Candra Kemenangan Masyarakat Kabupaten Solok 
    Hujan Bukan Penghalang, Peserta CPNS Kemenkumham Tes Uji Kompetensi

    Ikuti Kami