PASAMAN - Upaya untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran Virus Corona atau covid-19, penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan.
Seperti yang dilakukan Babinsa dari jajaran Koramil 06/Ujung Gading, Kodim 0305/Pasaman, dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Sontang Nagari Sei Aua Kecamatan Sei Aur Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (28/11/2020).
Dalam pelaksanaannya para Babinsa tak bosan-bosannya selalu mengarahkan dan mengingatkan para warga yang akan ke pasar untuk memakai masker dan menjaga jarak sesuai tanda yang sudah disediakan.
Menyikapi halal tersebut Danramil 06/UJ, Kapten Inf Sumidi mengatakan kondisi saat ini penegakan disiplin kepatuhan terhadap protokol kesehatan merupakan hal mutlak yang harus dilakukan.
“Semua kembali kepada kesadaran bersama dalam menjalankan protokol kesehatan, agar mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat terputus, ” ungkapnya.
Ia menambahkan, melalui Babinsa pihaknya akan selalu aktif melaksanakan sosialisasi dan himbauan protokoler kesehatan kepada masyarakat secara persuasif dan humanis. Dengan tujuan sosialisasi yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat untuk dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik itu saat berada dirumah maupun pada saat beraktivitas diluar rumah.
“Jangan anggap enteng soal virus corona ini. Ia bisa menular kepada siapa saja dan kapan saja tanpa melihat status sosial, tua ataupun muda. Oleh sebab itu, mari sama-sama kita saling menjaga diri dan keluarga kita, dengan mengikuti himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan untuk memutuskan mata rantai penyeberanya, ” pungkasnya.