SOLOK KOTA - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Solok Drs.H.Syaiful A, M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di lingkungan Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, Selasa, 23 Februari 2021.
Dalam Rakor yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Kota Solok itu, dibahas beberapa agenda diantaranya persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, evaluasi penyusunan laporan terkait pelaksanaan tugas 2020, penyusunan RPJMD dan hal-hal lain yang perlu dikoordinasikan penting.
Berkaitan pelantikan, Plh.Wako Solok di hadapan seluruh Kepala OPD menyampaikan bahwa berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri, awalnya pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih direncanakan dilaksanakan secara virtual dengan pejabat yang dilantik berada di daerah masing-masing dan jumlah undangan dibatasi maksimal 25 orang.
Namun, seiring waktu terjadi perubahan rencana mekanisme pelantikan yakni khusus Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih beserta istri langsung hadir di Padang sedangkan Forkopimda, masyarakat dan undangan lainnya tetap secara virtual di daerah masing-masing.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
"Untuk pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada 26 Februari mendatang, namun sampai hari ini kita masih menunggu kepastian terkait rencana pelantikan kepala daerah terpilih yang semula secara virtual full di daerah atau virtual terbatas. Akan tetapi, kita tetap siapkan segala kemungkinan alternatif mana yang akan dilaksanakan, sehingga proses rangkaian acara pelantikan secara keseluruhan dapat berjalan dengan lancar dengan tidak melanggar aturan protokol kesehatan di masa pandemi, " ungkap Sekda Syaiful. (Amel)