Penyuluh Pertaniah Dituntut Lakukan Pembinaan Secara Optimal

    Penyuluh Pertaniah Dituntut Lakukan Pembinaan Secara Optimal

    PESSEL-Dengan telah dimulainya musim tanam pertama tahun 2021 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), maka kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ditegaskan agar melakukan bimbingan dan pembinaan secara optimal kepada petani.

    Upaya itu harus dilakukan agar kualitas dan kemampuan petani dalam melakukan pengelolaan lahan yang dikembangkan, benar-benar tercapai maksimal.

    Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhortbun) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Nusirwan, kepada wartawan Kamis (11/2) terkait dengan sudah dimulainya musim tanan pertama tahun 2021 di daerah itu.

    "PPL yang bertugas di kecamatan saya harap supaya melakukan bimbingan dan pembinaan kepada petani secara optimal. Tujuanya agar kemampuan petani dalam melakukan pengelolaan lahan, serta juga dalam menghadapi berbagai hama tanaman bisa semakin meningkat. Apa lagi sekarang sudah memasuki musim tanam pertama di tahun 2021, " katanya.

    Ketegasan itu dia sampaikan, sebab PPL merupakan ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan, dan merekalah yang paling memahami kebutuhan dan kondisi petani.

    Dari itu PPL mesti sering turun ke lapangan melaksanakan fungsinya secara profesional, agar tujuan utama pembangunan pertanian untuk meningkatkan kualitas hidup petani benar-benar tercapai.

    "PPL sebagai ujung tombak pembangunan pertanian juga berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pada unit organisasi instansi pemerintah. Oleh karena itu, mereka hendaknya selalu berupaya agar petani mau dan mampu berswadaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga, " katanya.

    Harapan itu disampaikanya, sebab keberhasilan di sektor pertanian tanaman pangan tersebut, sangat ditentukan oleh pembinaan sumberdaya manusia.

    Dalam hal ini, fungsi Balai Penyuluh Kecamatan (BPK) juga amat penting dan strategis sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dikatakan, sistem penyuluhan diarahkan pada penataan ketenagaan penyuluh, penguatan kelembagaan, peningkatan mutu penyelenggaraan penyuluh, membangun sarana dan prasarana serta penyediaan anggaran penyuluh sesuai kebutuhan.

    Sedangkan tugas dan fungsi Kantor BPK, antara lain menyusun progam penyuluhan kecamatan, menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar.

    Termasuk juga memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha.

    "Memfasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani, serta melaksanakan kaji tindak yang sesuai dengan spesifik lokalitas di daerah, " tutup Nusirwan. (rel/adi kampai)

    Sumbar Pessel
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Heboh, Beredar Video Tak Senonoh Mirip Oknum...

    Artikel Berikutnya

    Sepanjang 2020, BKSDA Agam Catat 10 Konflik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wujud Kepedulian Terhadap warga, Persit KCK Cab.LVIII Dim 0304/Agam Berikan Bantuan Sembako
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Dukung P4K Puskesmas Sungai Nanam,  UTD RS Arosuka dan PMI Kabupaten Solok Gelar Donor Darah
    Kantor Imigrasi Berikan Kemudahan Pelayanan bagi Masyarakat dalam Mengurus Pasport
    Jum'at Berkah, Kasat Binmas Polres Solok Kota Berbagi Makanan Dengan Jama"ah Masjid Al Falah Tanjung Paku

    Ikuti Kami