BUKITTINGGI - - Pasar Atas. Demikian lah pusat perbelanjaan tersebut dinamakan. Berlokasi di jantung Kota Bukittinggi, pasar yang dikenal masyarakat luas, dari dalam negeri hingga mancanegara itu, kini telah menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung untuk dikunjungi.
Kenapa tidak, Pasar Atas yang dulunya terkesan biasa saja, layaknya sebuah pasar-pasar tradisional pada umumnya. Sejak pembangunan baru pasca kebakaran 30 Oktober 2017, kini pasar yang posisinya berhadapan langsung dengan Jam Gadang itu, terlihat sangat megah.
Dibangun baru pada 2018 oleh Kementerian PU-PR dengan sumber dana dari APBN sebesar Rp300 miliar, banyak dari pengunjung menjadikan areal terbuka pada bagian atas bangunan Pasar Atas sebagai tempat berfoto-foto.
Pemandangan dengan latar Gunung Marapi dan Singgalang, menjadi daya tarik bagi pengunjung untuk mengabadikan foto mereka sebagai tanda pernah ke Bukittinggi, selain berfoto berlatarkan Jam Gadang.
Kemegahan pasar yang rekonstruksinya menghabiskan anggaran sebesar Rp292 miliar itu, kini tengah menjadi tanda tanya besar bagi seorang tokoh masyarakat Kota Bukittinggi, Young Happy.
Berdasarkan perbicanga dengan, Young Happy, kamari malam di sebuah rumah makan, ia mempertanyakan dasar sewa petak toko Pasar Atas kepada pedagang yang menepati petak toko, sementara perjanjian kontraknya tidak ada.
Mengenai kebijakan pemerintah kota Bukittinggi di situasi pandemi covid-19, telah mengratiskan sewa toko selama enam bulan ke pedagang. Enam bulan masa gratis selesai, tentu sewa toko sudah bisa ditagih ke pedagang.
Idealnya, Youg Happy menyebutkan, bila sistem sewa toko Pasar Atas diberlakukan. Setidaknya, pemerintah membuatkan kontrak sewa petak toko di Pasar Atas itu.
Dengan adanya kontrak perjanjian, pembayaran sewa toko di Pasar Atas harus dibayar lunas. Artinya, siap kontrak sewa dibuat pemerintah kota isinya bisa saja, apa hak dan kewajiban dari masing-masing pihak, uang sewa langsung dibayar lunas oleh pedagang.
Sementara itu, perbincangan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, Minggu sore (7/3/2021), menyampaikan setiap tahun pemerintah kota Bukittinggi selalu mengalokasikan dana sekitar Rp5 miliar untuk biaya operasional Pasar Atas.
Kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, sudah dua tahun pasar yang memiliki banyak nilai sejarah bagi masyarakat Bukittinggi tersebut, dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Bukittinggi untuk biaya operasional Pasar Atas.
Dengan nilai Rp5 miliar setiap tahun. Artinya jika sudah dua tahun, sekitar Rp10 miliar dana tersedot untuk biaya operasional Pasar Atas.
Pasar yang diresmikan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Jhon Wempi Wetipo secara virtual, Kamis (18/6/2020) itu, Ketua DPD PKS Bukittinggi ini berharap agar dilakukan Audit.
Ibnu menyampaikan, sepengetahuan dirinya, setelah pembangunan Pasar atas selesai dikerjakan, belum ada dilakukan serah terima bangunannya dari pemerintah pusat ke pemerintah kota Bukittinggi.
“Dulu ada acara di Pasar Atas, setahu saya bukan serah terima bangunan dari pemerintah pusat ke pemerintah kota Bukittinggi. Tetapi sebagai tanda peresmian pembangunan Pasar Atas sudah selesai dikerjakan, ” imbuh Ibnu Asis.
Penilaian Ibnu Asis ini, tanpa adanya serah terima bangunan dari pemerintah pusat ke pemerintahan kota Bukittinggi, bagaimana jadinya anggaran yang telah dialokasikan untuk biaya operasional Pasar Atas, yang mencapai Rp5 miliar setiap tahunnya itu.
Barang tentu, Pasar Atas yang belum menjadi aset resmi Pemko Bukittinggi, apakah tidak melanggar aturan ketika adanya pengalokasian dana sekitar Rp5 miliar setiap tahunnya untuk biaya operasional Pasar Atas.
Dana APBD kota Bukittinggi yang sudah terpakai membiayai biaya operasional Pasar Atas, sementara Pasar Atas belum menjadi tanggung jawab dari pemerintah Bukittinggi, Ibnu mempertanyakan pertanggungjawaban dana APBD yang telah dikeluarkan sebesar Rp5 miliar setiap tahunnnya itu.
“Ini sudah masuk tahun kedua APBD kota Bukittinggi dialokasikan sebesar Rp5 miliar untuk biaya operasional Pasar Atas. Pertama pada 2020 dan kedua di 2021 ini, ” sebutnya.
Dana yang dialokasikan sekitar Rp5 miliar untuk operasional pasar setiap tahunnya ini, Ibnu mengaku tidak tahu persis kenapa bisa masuk di APBD kota Bukittinggi di 2021 ini.
“Itu saya kurang tahu ya. Soalnya, saya bukan anggota banggar di DPRD saat pembahasan APBD 2021, ” papar Ibnu.
Kehadiran Pasar Atas, kata Ibnu, pemaparan pemerintah kota Bukittinggi, ditargetkan ada kemasukan untuk APBD kota dari sewa Pasar Atas mencapai Rp20 miliar se-tahun.
Kini pasar yang didisain dengan konsep green building ini, tengah menjadi pembicaraan bagaimana caranya bisa menjadi kemasukan untuk APBD, sementara kontrak sewa toko di Pasar Atas jika belum ada.
Terlebih serah terima bangunan Pasar Atas dari pemerintah pusat kepada pemerintahan kota Bukittinggi belum dilakukan, maka Pasar Atas belum bisa menjadi asetnya pemerintah kota Bukittinggi.
Untuk itu, dapat disangkakan bahwa pasar yang pembangunannya mulai dilaksanakan Agustus 2018 dan selesai Desember 2019 itu, belum bisa menjadi tanggung jawab pemerintahan kota Bukittinggi, termasuk untuk membiayai biaya operasional di Pasar Atas itu.
Untuk itu, pemerintah kota Bukittinggi agar mempertimbangkan kembali pengalokasian anggaran di APBD untuk membiayai biaya operasional Pasar Atas, yang memiliki fasilitas parkir lot untuk 202 mobil dan 20 parkir motor itu.
Untuk diketahui, Pasar Atas memiliki sebanyak 835 unit kios, dengan rincian lantai dasar 257 kios, lantai satu 287 kios, lantai dua 276 kios dan lantai tiga 24 kios.
Pada bangunan itu memiliki fasilitas ruang terbuka hijau, toilet umum serta toilet bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, mushala, lift dan elevator itu. Pasar Atas dibangun di atas lahan seluas 39.729 meter persegi, yang gedungnya terdiri empat lantai dan satu basement itu, berpotensi telah merugikan negara. (Linda Sari )