Kejati Sumatera Barat, Ditindak Tegas Jaksa Main Proyek

    Kejati Sumatera Barat, Ditindak Tegas Jaksa Main Proyek

    PASAMAN, - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Anwarudin Sulistiyono, melakukan kunjungan kerja di kabupaten Pasaman, sekaligus silahturahmi dengan jajaran Forkopimda Pasaman.

    Sejak dilantik di Kejagung RI akhir tahun 2020 lalu (08/12), Anwarudin mengawali tugasnya dengan melakukan konsolidasi internal bersama seluruh Kajari serta Kacabjari se-Sumatera Barat dan mengagendakan kunjungan kerja ke seluruh kejaksaan negeri di Ranah Minang.

    Hal tersebut disampaikan Kajati Sumbar, lantaran Bupati Pasaman H. Benny Utama merupakan mantan jaksa aktif, dua angkatan di atas saya.

    "Pak Benny Utama ini senior Saya, " kata Anwarudin Sulistiyono dalam sambutanya di Balairung Pusako Anak Nagari, kediaman Bupati Pasaman, Rabu (30/06).

    Dikatakan, ia datang ke Sumbar dengan misi menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat. Baginya, tidak ada lagi hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

    Terkait informasi jaksa ikut bermain proyek, Kejati menegaskan akan menindak tegas. 

    "Kalau ada jaksa di Sumatera Barat bermain proyek, lapor ke saya melalui Kejari, maka akan saya tindak sendiri, " kata Kejati, tegas.

    Selain itu, sehubungan tender proyek di instansi pemerintah, Kejati mengingatkan kepada panitia lelang untuk tidak berpatokan pada tawaran terendah dalam menetapkan pemenang tender.

    "Buat apa terlalu rendah, turun hingga di atas 20 persen, jika harga satuannya tidak wajar, " ingatnya. 

    Dijelaskannya, item harga satuan dibuat perencana mengacu pada harga barang dan jasa yang berlaku di suatu daerah lokasi pekerjaan. 

    "Semua sudah dihitung, termasuk persentase keuntungan. Nah, jika harga yang ditawar jauh dibawah harga yang berlalu, bagaimana kualitas pekerjaan itu nantinya, " ujar Kajati.

    Disampaikan, kejaksaan adalah sebagai pengacara negara, mendukung, mengawal dan mendampingi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan tugas sebaiknya-baiknya.

    Ia menjelaskan apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Kepala Kejaksaan Agung mengintruksikan kepada seluruh Kejati dan Kejari mendukung pemulihan ekonomi nasional.

    Hal tersebut bisa terwujud apabila pembangunan tetap berjalan terus meskipun masa pandemi, sepanjang protokol kesehatan Covid-19 tetap dijaga.

    Bupati Pasaman H. Benny Utama dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemkab. Pasaman sudah melakukan kerjasama bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri Pasaman. 

    "Kita siap mewujudkan keterbukaan dan transparansi, menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, " ujar H. Benny Utama, bupati berkinerja tertinggi se-Indonesia tahun 2014 itu.

    PASAMAN SUMBAR
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    HUT Bhayangkara Ke-75, Karangan Bunga 'Banjiri'...

    Artikel Berikutnya

    Kumunitas BSC dan Lakban Bareng Jalan Pagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Puluhan Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Welly-Anggit
    Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa 02/SE Hadiri Penyerahan Benih Ikan Nila
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Kemenangan NC-LM di Depan Mata, Warga Kota Solok Diminta Lawan Intimidasi dan Politik Uang
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami